radarjember.id - Kenaikan harga cabai di Lumajang dirasakan oleh banyak orang. Terutama sejumlah konsumen yang terpaksa mengurangi kebutuhan pembeliannya. Sebab, harga cabai rawit merah hingga saat ini tembus Rp 110 ribu perkilogram.
Kenaikannya ini dialami sejak awal Januari. Rata-rata hampir semua jenis cabai mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan dari sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok (Siskaperbapo) di Jatim, rata-rata harga cabai rawit merah tertinggi mencapai Rp 100 ribu.
Sedangkan pantauan harga cabai rawit merah di Pasar Baru Lumajang sebelumnya hanya Rp 50 ribu perkilogram. Namun saat ini telah tembus Rp 110 ribu. Sedangkan harga cabai merah sebelumnya Rp 35 ribu per kilogram saat ini menjadi Rp 50 ribu per kilogram.
Salah satu pembeli di pasar Atika Romlah mengaku harus mengepres pengeluaran belanja cabai agar kebutuhan lainnya bisa terpenuhi. “Yang biasanya beli setengah kilogram sekarang beli seperempat kilogram cabai rawit merah. Sekarang gak perlu stok, beli secukupnya aja,” ucapnya.
Sementara itu, Rohmahtul pedagang di pasar tetap menyediakan stok cabai seperti biasanya. Menyesuaikan dengan kebutuhan pembeli. Agar tidak membusuk jika tidak laku. “Stoknya tetap 5 kilogram cabai. Apalagi sekarang yang beli nggak banyak. Pinter-pinter kita melihat kebutuhan pembeli,” bebernya.
Diduga kenaikan harga cabai karena kondisi cuaca yang tidak menentu. Kondisi ini membuat cabai ada yang membusuk. Sehingga, ketersediaan stok cabai menipis.
Sementara itu menurut Kepala Bidang Perdagangan Dadang Arifin Prastiawan Dinas Koperasi dan Perdagangan Lumajang menyebut jika kenaikan Bapokting memang sering terjadi, bukan hanya di momen tertentu. Kondisi cuaca juga cukup berpengaruh.
“Memang kalau cuaca mempengaruhi jumlah bapokting terutama sayuran dan bumbu dapur, sehingga harganya otomatis ikut naik karena ketersediaan menipis,” pungkasnya. (dea/son/fid)
Editor : Adeapryanis