Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tiket Masuk Wisata di Lumajang Tumpak Sewu Ditarik Tiga Kali, Diduga Dilakukan Warga Kabupaten Malang, CEK FAKTANYA

Adeapryanis • Kamis, 19 Desember 2024 | 16:19 WIB

TERBENTANG: Keindahan wisata Air Terjun Tumpak Sewu yang memikat banyak wisatawan asing. DOKUMENTASI RADAR SEMERU
TERBENTANG: Keindahan wisata Air Terjun Tumpak Sewu yang memikat banyak wisatawan asing. DOKUMENTASI RADAR SEMERU

radarjember.id - Gesekan wilayah Lumajang dengan Kabupaten Malang terkait tata kelola wisata Air Terjun Tumpak Sewu tak kunjung reda. Konflik yang menyebabkan penarikan tiket berulang kali itu masih berlanjut. Bahkan, banyak dikeluhkan oleh wisatawan.

Terbaru, terdapat video yang menunjukkan aksi wisatawan yang memprotes adanya dugaan pungutan liar tiket masuk. Video yang dibagikan oleh sejumlah wisatawan itu menceritakan ketika mereka dihadang sejumlah orang yang meminta pembayaran tiket masuk yang ketiga kalinya.

Baca Juga: Jessie Djalimin Atlet Wushu Jember Tampil Kece di Tingkat Dunia, Ini Pencapaian Terbarunya

Polemik pengelolaan wisata di Tumpak Sewu sebetulnya telah berlangsung lama. Konflik dimulai karena sengketa kedua wilayah yang belum terselesaikan. Mulanya, pungutan berulang dilakukan di dasar lembah oleh oknum dari Kabupaten Malang kepada wisatawan yang datang dari Lumajang.

Kemudian, polemik air terjun tersebut semakin parah dengan adanya tambahan tarif tiket ketiga kalinya oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai wisata Grojokan Sewu dari wilayah Lumajang.

Kepala Dinas Pariwisata Yuli Harismawati menjelaskan, masalah tersebut bakal diselesaikan dengan mengumpulkan pihak pengelola wisata dan pihak desa yang ada di wilayah Lumajang.

Baca Juga: WASPADA!! Piket Nol Sering Longsor

"Terkait ada tiga tarikan tiket masuk nanti akan kami kumpulkan pengelola yang di Lumajang. Sebelumnya juga sudah ada kesepakatan agar tidak ada penarikan berulang-ulang di wilayah Lumajang, nanti akan kami ingatkan lagi," terangnya.

Sementara itu, terkait penarikan tiket yang masih dilakukan oknum dari Kabupaten Malang di kawasan dasar lembah harusnya tidak diperbolehkan. Sebab, sudah ada larangan dari PU SDA Jatim.

"Jadi, secara ketentuan tidak boleh ada penarikan tiket di dasar sungai, itu dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Malang bukan Lumajang. Akan terus kami koordinasikan agar nantinya hanya ada satu tiket bagi wisatawan,” pungkasnya. (has/son/fid)

 

 

 

 

Editor : Adeapryanis
#tumpak sewu #tumpak sewu adalah #Lumajang