radarjember.id - Terbongkarnya dua kasus korupsi yang diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang menjadi catatan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan pelayanan. Pemkab Lumajang terus berkomitmen untuk memerangi tindak pidana korupsi
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemkab perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi bisa dicapai.
Baca Juga: Kania Ketularan Bakat Sang Ayah
“Tentu pemberantasan korupsi bukan lagi hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus melibatkan elemen masyarakat. Komitmen kami di Lumajang salah satunya dengan terus mendorong budaya antikorupsi di setiap lini,” katanya.
Sebagai wujud komitmen tersebut, berbagai langkah disebut sudah dilakukan. Salah satunya dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. Upaya itu berjalan melalui penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital yang digadang-gadang dapat meminimalisasi peluang penyalahgunaan wewenang.
"Pemkab Lumajang secara rutin juga sudah melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah melalui mekanisme partisipatif. Tentunya kami ingin mengingatkan bahwa perubahan dimulai dari langkah kecil, seperti transparansi dalam administrasi dan komitmen individu untuk jujur,” tambahnya.
Baca Juga: Konflik Desa Mundurejo Jember Kian Meruncing, Banyak Masalah Terjadi, Buntut Kades Korupsi
Kegiatan peringatan hari antikorupsi sedunia dipandu langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tema yang dibahas menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memerangi korupsi. Partisipasi aktif seluruh pihak dari pemerintah, masyarakat, akademis dan pelaku usaha. (has/son/fid)
Editor : Adeapryanis