Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Satlantas Lumajang Tilang 117 Pelanggar Lalu Lintas

Adeapryanis • Selasa, 10 Desember 2024 | 16:18 WIB

ANGKUT: Sejumlah kendaraan tak sesuai spesifikasi standar hingga kelengkapan diamankan ke mapolres Lumajang. (POLRES LUMAJANG FOR RAME)
ANGKUT: Sejumlah kendaraan tak sesuai spesifikasi standar hingga kelengkapan diamankan ke mapolres Lumajang. (POLRES LUMAJANG FOR RAME)

radarjember.id - Penekanan tata tertib lalu lintas tampaknya perlu dipertegas. Sebab, pelanggar dari pengguna jalan masih banyak ditemukan. Utamanya jika menyangkut kelengkapan dan standarisasi kendaraan bermotor. Sedikitnya ada 117 pelanggar yang mendapat sangsi tilang, Sabtu (7/12) kemarin.

Temuan pelanggaran itu merupakan hasil patroli hunting sistem selama akhir pekan yang dilakukan Satlantas Polres Lumajang. Jika dirinci, dari 118 kasus pelanggaran, 63 kendaraan dari pelanggar diantaranya harus diamankan karena tidak memiliki kelengkapan yang jelas.

Baca Juga: Ini Dia Calon Penunjang Poin Yogya Falcons, Sabi A Atlynbekova Curi Perhatian NitizenTidak hanya itu, terdapat juga 51 surat tanda nomor kendaraan (STNK) beserta tiga surat ijin mengemudi (SIM) yang ikut disita. Temuan pelanggaran lain berupa knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan atau brong juga disita.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Mohammad Syaikhu mengatakan, patroli hunting sistem dilakukan selama akhir pekan di beberapa titik rawan pelanggaran. Mulai dari area perkotaan, tepat di depan mapolres Lumajang. Kemudian titik lainnya dilakukan di simpang empat semar, serta Jalur Lintas Timur (JLT).

“Hasil operasi itu ada 117 pelanggaran yang kita tilang, itu agar ada efek jera bagi pelanggar tata tertib lalu lintas," tambahnya.

Baca Juga: Kira-Kira Siapa Saja Daftar Skuad Surabaya Samator Dalam Proliga 2025? Simak Deretan Pemainnya!!!

Operasi serupa diklaim akan sering digelar sebagai tindakan tegas bagi pelanggar tata tertib lalu lintas. Termasuk untuk menindak kenakalan remaja seperti balap liar yang umumnya memakai kendaraan tidak standar.

"Tindakan tegas tentunya akan terus dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas, bagi mereka yang melakukan balap liar menggunakan knalpot brong juga akan ditindak jika ditemukan. Tujuannya agar masyarakat semakin paham tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara," katanya. (has/son/fid)

Editor : Adeapryanis
#Tilang balap liar #Tilang #Lumajang