radarjember.id - Setelah rampung diperbaiki, ruas jalan di area Desa Gondoruso - Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang sepenuhnya tidak boleh dilewati kendaraan tambang pasir. Tujuannya agar kerusakan jalan yang sering diakibatkan kendaraan truk pasir tidak kembali terjadi.
Kendaraan tambang pasir hanya diperbolehkan melintasi jalur khusus yang telah tersedia. Jalan tambang itu sebelumnya diketahui berada di jalur yang ada di Desa Jugosari, Gondoruso, Bades, serta Desa Bagu. Nantinya, jalur itu akan langsung mengarah menuju Jalur Lintas Selatan (JLS).
Baca Juga: Melihat Pantai Tanjung Papuma di Jember, Eksotisme Pesona Pasir Putih Yang Menakjubkan
Pemkab Lumajang juga telah menggandeng Himpunan Pertambangan Batuan Indonesia (HPBI) agar ikut menyosialisasikan truk-truk penambang pasir untuk melintas di jalur khususnya. Upaya serupa juga diklaim akan dijalankan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta kepolisian dan kejakasaan.
Informasi lain, banyaknya keluhan masyarakat terhadap angkutan pasir yang menjadi penyebab rusaknya jalan desa seringkali jadi persoalan. Tidak sedikit jalan-jalan desa yang menerapkan sistem portal untuk membatasi keluar masuknya truk angkutan pasir.
“Upaya itu (sosialisasi) untuk menghindari kerusakan jalan kembali terjadi. Jadi, sopir truk pengangkut pasir agar tidak lagi melewati jalan-jalan kabupaten, karena telah tersedia jalan khusus truk pengangkut pasir yang langsung mengarah ke jalan nasional,” terang Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca Juga: Terbit Lima Izin Tambang Pasir
Upaya penataan jalan khusus bagi truk pasir juga dirasa penting agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan bisa ikut meningkat. "Tentunya dengan adanya penataan jalan khusus truk pasir ini, pemerintah dapat lebih meningkatkan PAD, serta menambah geliat ekonomi dari sektor pertambangan," tambah Pj Bupati dengan sapaan akrab Yuyun itu.
Sementara itu, Ketua HPBI Lumajang Jamal Al Katiri mengatakan, agar aturan penataan jalan untuk penambang bisa diikuti, Surat Edaran (SE) terkait sosialisasi jalan khusus tambang juga harus sesegera mungkin diterbitkan.
“Saat jalan tambang ini sudah dilakukan, peran masyarakat agar ikut menjaga juga penting, semoga Pj Bupati Lumajang dapat segera meluncurkan SE terkait sosialisasi jalan khusus penambang ini,” katanya. (has/fid)
Editor : Adeapryanis