Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

DPRD Lumajang Bakal Bahas Empat Raperda

Adeapryanis • Jumat, 8 November 2024 | 15:05 WIB

PARIPURNA: DPRD Lumajang saat menggelar rapat internal beberapa waktu lalu. Saat ini, lembaga legislatif itu bakal menuntaskan pembentukan peraturan daerah tahun ini. (ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
PARIPURNA: DPRD Lumajang saat menggelar rapat internal beberapa waktu lalu. Saat ini, lembaga legislatif itu bakal menuntaskan pembentukan peraturan daerah tahun ini. (ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
radarjember.id - Beberapa bulan setelah dilantik, DPRD Lumajang akhirnya mulai menuntaskan pembentukan peraturan daerah tahun ini. Bahkan, lembaga legislatif itu bakal memasukkan dua rencana pembentukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) di sisa waktu kurang dari dua bulan ini.

Rencananya, DPRD Lumajang bakal membahas empat raperda hingga akhir tahun. Perkiraan pembahasannya dijadwal pada awal akhir bulan ini atau awal bulan depan. Yang jelas, dua raperda yang diubah dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) nanti harus rampung tahun ini.

Baca Juga: Ini Modus Baru Pencurian Motor Di Lumajang, WASAPADALAH

Ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang Awaluddin mengatakan, dua tambahan dalam propemperda itu di antaranya raperda perubahan nomenklatur salah satu perumda dan perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024, tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

“Sebelumnya bank perekonomian rakyat atau BPR Lumajang itu bentuknya perusahaan umum daerah atau perumda, baru diubah beberapa tahun ini. Sekarang karena menyesuaikan dengan hirarki yang ada di pusat, namanya diganti menjadi perseroan terbatas. Bukan perumda lagi,” katanya.

Berikutnya, perda soal PDRD. Sebelumnya, perda tersebut juga baru selesai dibahas beberapa tahun yang lalu. Namun, informasinya ada beberapa penyesuaian tarif di salah satu sektor pajak maupun retribusi. Sehingga, perda itu perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan.

Baca Juga: Belasan Satwa Langka Juga Terdeteksi di Taman Nasional Meru Betiri Jember, Ada Satwa Apa Saja?

“Nah, perda inisiatif kami tidak jadi dibahas tahun ini. Insyaallah tahun depan. Mengingat urgensi beberapa raperda yang perlu diselesaikan di tahun ini. Ya harapannya, pembahasannya lancar dan memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Lumajang,” pungkasnya (kl/son/fid)

 

Editor : Adeapryanis
#Raperda APBD #DPRD Lumajang #Lumajang