radarjember.id - Meski tuntutan massa aksi demonstran, Kamis (26/9) telah disepakati, kepolisian masih enggan memberi keterangan pasti tentang otak dari pelaku penanam ganja di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Aris Hariyanto, mengklaim akan segera mengungkapkan terduga dari otak pelaku penanam ganja di lereng Gunung Semeru itu.
Meski begitu dirinya mengungkapkan bahwa saat ini petugas tengah fokus mendalami penyelidikan terhadap empat tersangka yang sudah ditetapkan.
Informasi sebelumnya Polres Lumajang telah menetapkan empat orang tersangka yang merupakan warga setempat. Meski begitu, seluruhnya hanya berstatus sebagai orang yang menanam ganja di puluhan titik.
Baca Juga: Belum Sehari, Gunung Semeru Sudah Sembilan Kali Letusan
"Kami sudah merampas kemerdekaan empat orang yang dibawa ke ruang tahanan (tersangka) itu harus kami buktikan di ruang pengadilan kesalahannya. Untuk yang lain-lain masih didalami, masih lakukan pemeriksaan lainnya, masih panjang prosesnya," katanya, ketika melakukan mediasi bersama massa demonstran.
Sementara itu, terkait adanya temuan mayat gantung diri di Dusun Pusung Duwur, diklaim tidak memiliki sangkut paut terhadap kasus temuan ladang ganja di wilayah setempat. Sehingga, seseorang yang gantung diri tersebut ditegaskan bukanlah bagian dari komplotan tersangka.
Meski begitu, sebelumnya cukup ramai dibincangkan seseorang warga Dusun Pusung Duwur ditemukan meninggal dunia dalam posisi gantung diri. Sehingga diisukan masih berhubungan dengan kasus temuan ganja di wilayah setempat.
Baca Juga: Delonix Jadi Investor Asing Pertama di IKN
"Penemuan jenazah itu temuan gantung diri, kami tidak mendatangi lokasi karena bukan ranah kami. Tidak berhubungan sama sekali dengan narkoba, informasinya itu petani, informasinya seperti itu," tambah AKP Aris Hariyanto. (has/fid)
Editor : Adeapryanis