KARANGSARI, Radar Semeru - Meski tidak ditetapkan sebagai black spot area, Jalan Nasional Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, rupanya masih termasuk sebagai salah satu wilayah rawan kecelakaan lalu lintas. Tata tertib berlalu lintas di Lumajang memang masih memprihatinkan. Kondisi itu bisa terlihat dari temuan 365 kasus kecelakaan sejak awal Januari hingga 22 Juli lalu. Mayoritasnya disebabkan kelalaian pengendara. Sementara itu, saat ini wilayah Ranuyoso menjadi satu-satunya titik black spot yang sudah ditetapkan.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno menjelaskan, upaya penanganan terhadap kasus kecelakaan telah dilakukan dengan memperketat patroli di wilayah rawan kecelakaan, di Jalan Raya Kedungjajang. "Fokus patrolinya memang dilakukan pada titik-titik yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," katanya.
Tentunya tata tertib lalu lintas yang berlaku memang membutuhkan kesadaran lebih agar kasus kecelakaan tidak terus bermunculan. Tak hanya harus menaati rambu lalu lintas, kondisi pengemudi juga diharuskan dalam keadaan prima. "Imbauannya kepada seluruh pengguna jalan agar selalu waspada. Patuhi rambu lalu lintas. Jangan mengemudi dalam keadaan mengantuk atau bahkan dalam pengaruh minuman beralkohol," ungkapnya.
Sementara itu, Jalan Raya Kedungjajang juga menjadi salah satu titik yang sering terpantau padat kendaraan. Khususnya ketika akhir pekan tiba. Kondisi itu membuat patroli rutin memang sering dilakukan. "Semoga dengan peningkatan intensitas patroli ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lumajang bisa ditekan," tambah Suwarno. (has/c2/bud)
Editor : Radar Digital