Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Lumajang Darurat Tenaga Pendidik, Harus Tambah Kuota PPPK

Radar Digital • Jumat, 26 Juli 2024 | 03:25 WIB

 

Photo
Photo

LUMAJANG, RADARJEMBER.COM - Jumlah kekurangan tenaga guru Lumajang tampaknya memang patut mendapat perhatian serius.

Apalagi seiring waktu jumlah guru pensiun tidak bisa disebut seimbang dengan yang direkrut.

Karena itu, kuota perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru harus ditambah.

Faktor ketidakmampuan anggaran lagi-lagi disebut sebagai penyebab kurangnya tenaga guru di Kota Pisang.

Meski begitu, adanya regulasi yang melarang untuk melakukan perekrutan tenaga guru honorer juga menjadi alasan lain.

Oleh sebab itu, solusinya bisa dimulai dengan memberi kepastian hukum kepada tenaga honorer yang sudah ada.

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman menjelaskan, solusi itu bisa dimulai dengan memberi kepastian hukum kepada honorer yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Jadi, jika honorer itu sudah masuk dalam Dapodik, maka harus diberikan kepastian hukum. Statusnya juga harus dinaikkan. Kuota PPPK ini juga harus diperbesar lagi," katanya.

Upaya untuk memberi kepastian hukum kepada tenaga honorer dirasa menjadi poin utama yang harus dilakukan.

Sebab, jumlah tenaga guru no-NIP Lumajang saat ini angkanya sudah mencapai 8.944 orang.

"Harusnya memberikan kepastian hukum dulu kepada guru honorer yang sudah ada. Acuannya Dapodik. Setelah itu, baru fokus menangani jumlah kekurangan. Lakukan pemetaan di mana saja yang kekurangan," tambahnya.

Agar bisa mengatasi kekurangan itu, tentunya pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran bagi profesi guru.

"Itu bisa bekerja sama dengan Kemenag, kemudian universitas yang ditunjuk. Nah, nantinya anggaran bisa berasal dari Kemenag. Solusi ini belum dipakai di Lumajang," beber Supratman. (has/c2/fid)

 

Editor : Radar Digital
#Guru #PPPK #Lumajang