Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pasca Kebakaran Mal di Lumajang, Ada Intimidasi Wartawan hingga Tantang Duel, Korban Sempat Dipiting Oknum Satpam Mal

Radar Digital • Rabu, 24 April 2024 | 01:11 WIB
MEDIASI: Kedua belah pihak (wartawan dan pihak mall) saat dimediasi oleh petugas kepolisian.
MEDIASI: Kedua belah pihak (wartawan dan pihak mall) saat dimediasi oleh petugas kepolisian.

LABRUK LOR, Radar Semeru - Intimidasi menjadi perlakuan yang diterima sejumlah wartawan saat berusaha melakukan peliputan insiden kebakaran di graha mulia (GM) plaza Lumajang pada Selasa (23/4).

Jurnalis Grup Transmedia, Nur Hadi Wicaksono menjadi korban yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan tersebut.

Insiden bermula saat dirinya hendak mengambil visual video kebakaran mall pada pukul 05.30 WIB dari areal batas garis polisi yang sudah terpasang.

Upaya yang seharusnya tidak melanggar aturan itu tiba-tiba dicegah oleh oknum petugas Satuan Pengamanan (Satpam) GM Plaza berinisial N dengan seorang rekannya.

Jurnalis TransTV, Trans7, CNN Indonesa bagian Lumajang itu berdalih kepada satpam masih menunggu petugas pemadam yang ada di dalam gedung untuk wawancara.

"Itu kan saya sedang ambil gambar dari luar garis polisi, ada dua orang mendatangi dan melarang saya mengambil gambar, karena masih ada petugas di dalam saya minta izin mau wawancara dan menunggu di jarak batas garis polisi," kata Hadi.

Satpam, N yang tidak sabaran lantas memegangi jurnalis tersebut di bagian leher hingga memberikan ancaman akan memukulnya.

Tidak selesai di sana, Hadi juga mengaku sempat diajak berduel di luar areal mall.

Beruntungnya, pertikaian keduanya berhasil dilerai oleh petugas polisi yang ada di lokasi.

"Jadi, kalau kekerasan fisik belum karena ada polisi yang melerai, tapi saya sempat dipekot (dipiting, Red) dan diajak berduel diluar," bebernya.

Hadi bahkan sempat diminta untuk menghapus video materi peliputan yang telah berhasil didapatkannya.

Tentu hal itu langsung mendapat penolakan.

"Tadi materi liputan sempat disuruh hapus tapi tidak saya lakukan, karena posisinya diluar garis polisi (tidak melanggar, Red)," tuturnya.

Oknum Satpam GM Plaza Lumajang, N, mengaku bahwa hanya menjalankan prosedur pengamanan. Menurutnya, tidak ada yang boleh mendokumentasikan kejadian tersebut meski masih di luar garis polisi.

"Ya saya hanya menjalankan prosedur, meskipun ambil gambar di luar garis polisi tidak boleh, karena masih di area mall GM," kata dia.

Kemudian, perdebatan panjang sempat terjadi di halaman GM Plaza antara kedua kubu. Hingga akhirnya petugas kepolisian membawa kedua pihak menuju Mapolres Lumajang untuk mediasi.

Manager Marketing GM Plaza Lumajang Nur Cholis menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak media khususnya kepada jurnalis yang mendapat intimidasi, Nur Hadi Wicaksono.

Kesalah pahaman itu diharapkannya bisa segera selesai secara kekeluargaan.

Terlebih lagi, dirinya mengakui bahwa memang tidak ada standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan pengusiran.

"Dengan demikian, saya selaku perwakilan GM Plaza mohon maaf kepada teman-teman media," sesalnya. (has/bud)

Editor : Radar Digital
#Kebakaran #Lumajang