Bisnis bahan pokok dan pangan memang dipastikan tetap laku laris. Salah satunya bisnis beras. Sebab, bahan itu menjadi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, tak heran banyak penggiling padi yang tergiur mengurus izin penjualan dan edar.
PRODUKSI gabah hingga beras di hampir seluruh kecamatan di Lumajang sangat melimpah. Bahkan, dalam sebulan petani mampu memproduksi hingga berlebih. Sampai-sampai mengalami surplus yang sangat besar. Tetapi herannya, potensi itu belum diatur dengan baik.
Jumlah warga yang memiliki tempat penggilingan padi cukup banyak. Tidak sedikit yang sudah memiliki produk dengan kemasan sendiri. Di Lumajang, informasinya sudah ada 60-an merek karung beras yang beredar di pasaran. Sampai-sampai satu pengusaha punya tiga merek.
Kabid Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang Indria Eka Prasetyani mengatakan, perkiraan produksi gabah selama bulan Januari sekitar 25 ribu ton. Praktis, hitung-hitungan beras yang bisa dihasilkan mencapai 13,7 ton.
“Itu tempat penggilingan padi paling banyak di Kecamatan Lumajang, Tekung, Rowokangkung, Jatiroto, Randuagung, Sumbersuko, Pasirian, dan Kecamatan Yosowilangun. Sebetulnya, hampir merata. Tetapi, paling banyak yang punya bisnis beras, ya, di kecamatan yang saya sebut,” katanya.
Menurutnya, ada enam perusahaan yang memiliki tiga merek hingga lebih karung beras yang dijual ke masyarakat. Di antaranya, Mitra Tani, Subur Abadi, Bahari Jaya, Podo Lancar Jaya, Candi Agung, dan PP Bayeman. Ada yang masih berlabel putih dan ada yang berlabel hijau.
“Ada dua klasifikasi izin yang kami setujui. Kalau berwarna putih, itu sudah memenuhi standar kelayakan untuk penjualan dan pengedaran. Itu kan kami cek, dari segi kebersihan, sanitasi, dan lainnya. Nah, kalau berwarna hijau itu, dia sudah memenuhi unsur tambahan lebih higienis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Lumajang Hairil Diani mengatakan, seluruh pengusaha beras wajib mengajukan izin pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Sebab, izin itu untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. “Meskipun ini belum ada perda dan perbupnya,” pungkasnya. (son/c2/fid)
Editor : Radar Digital