Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Masih Trauma, Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Sopir Elf Pasca Tragedi di Lumajang

Radar Digital • Selasa, 21 November 2023 | 20:00 WIB
Kapolres Lumajang  AKBP Boy Jeckson Situmorang
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang

TOMPOKERSAN, Radar Semeru - Empat korban yang selamat dari tragedi kecelakaan Kereta Api Probowangi vs minibus Isuzu Elf kondisinya masih dalam penanganan intensif. Sopir Elf Bayu Trinanto, 58, dikonfirmasi menjadi salah satu korban yang selamat. Namun, statusnya masih ditetapkan sebagai saksi.

Tiga korban yang mengalami luka berat masih ditempatkan di ruangan ICU RSUD dr Haryoto. Sedangkan sang sopir ditempatkan terpisah di RS Bhayangkara. Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menerangkan, kondisi sopir yang masih trauma membuatnya masih sulit untuk dimintai keterangan.

"Perawatan sudah kami berikan bagi korban yang selamat, sedangkan sopir masih belum bisa dimintai keterangan," jelas Boy.

Kondisi itu membuat status sopir masih ditempatkan pada posisi saksi, dan penetapan tersangka belum dilakukan saat ini. "Jadi, masih belum menetapkan status saat ini, dan posisi sopir masih kami tempatkan sebagai saksi," terangnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, diklaim kecelakaan terjadi sedemikian dahsyat di JPL 36 tersebut. Pasalnya, selain memakan korban yang cukup banyak, kendaraan Elf juga terseret sejauh 50 meter dari lokasi. "Hasil olah TKP sudah jelas, ya, pengamanan juga sudah dilakukan di lokasi," pungkasnya. (has/c2/fid)

 

Editor : Radar Digital
#Kecelakaan #trauma #sebagai saksi #elf #Lumajang