Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Nama Sekda Bondowoso Masuk Kandidat Pj Bupati Lumajang, Ini Tiga Nama Lainnya

Safitri • Jumat, 4 Agustus 2023 | 23:35 WIB

 

ilustrasi
ilustrasi
 

WONOREJO, Radar Semeru – Masa jabatan pasangan kepala daerah Thoriq-Indah periode 2018–2023 bakal berakhir pada akhir bulan September mendatang.

Saat ini, DPRD Lumajang mulai ancang-ancang menyusun tiga nama pejabat terbaik yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lumajang.

Kemarin menjadi pertemuan perdana pimpinan DPRD Lumajang bersama ketua fraksi DPRD untuk membahas masalah tersebut. Dalam pertemuan yang tergolong cukup singkat itu, setiap pimpinan hanya menyamakan persepsi mengenai sejumlah persyaratan dalam pengusulan.

Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga mengatakan, persyaratan siapa-siapa yang bisa diusulkan menjadi Penjabat Bupati Lumajang telah diatur.

Minimal jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama alias pejabat yang menduduki eselon II. Namun, peraturan itu tidak spesifik menyebut tingkat di dalam eselon II.

“Pokoknya kalau di Lumajang setidak-tidaknya setingkat sekda. Kalau di provinsi itu minimal setingkat kepala dinas. Karena sebelumnya ada beberapa kabupaten yang mengajukan kepala dinas kabupaten atau kota yang eselon II B ditolak. Tidak memenuhi prasyarat. Makanya, kami belajar akan menghindari usulan yang tidak disetujui,” katanya.

Menurutnya, meskipun pertemuan itu singkat, cukup banyak nama-nama yang dilontarkan oleh fraksi yang mengikuti rapat. Setidaknya, ada lima sampai enam orang yang disebut. Namun, Eko Adis tidak membeberkan seluruh nama tersebut. Sebab, hal itu bukan keputusan fraksi secara resmi.

“Memang tadi ada yang menyampaikan, tetapi sekali lagi untuk memunculkan nama itu masih belum resmi. Karena itu bukan sikap resmi fraksi. Kami di DPRD nanti punya hak mengusulkan tiga nama, dari gubernur itu juga tiga nama, kemudian dari menteri itu juga tiga nama,” tambahnya.

Mekanisme pengambilan keputusan tiga nama di tingkat DPRD Lumajang bergantung pada jumlah yang diusulkan fraksi. Jika nama yang diusulkan lebih dari tiga, akan dilakukan pemeringkatan berdasar musyawarah pimpinan DPRD Lumajang. 

“Mekanismenya, ya, kalau ada sekian nama yang muncul dari usulan teman-teman, nanti akan kami ranking siapa-siapa yang akan diusulkan dari mayoritas teman-teman yang ada di DPRD ini. Tapi, kalau usulannya hanya tiga atau satu nama, itu akan secara otomatis kami usulkan,” tambahnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Semeru, setidaknya ada empat nama yang disebut dalam rapat terbatas tersebut. Seperti Bambang Soekwanto, mantan Kepala Dinas Pariwisata di Lumajang yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Bondowoso, M. Ali Kuncoro yang menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim, dan dua pejabat di tingkat provinsi. (son/c2/fid)

 

 

Editor : Safitri
#Bupati #Lumajang