Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gus Mamak Adukan Bupati Lumajang Cak Thoriq

Alvioniza • Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:23 WIB
BIKIN LAPORAN: Kuasa hukum Gus Mamak (tengah) saat menunjukkan berkas laporannya di kepolisian.
BIKIN LAPORAN: Kuasa hukum Gus Mamak (tengah) saat menunjukkan berkas laporannya di kepolisian.

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID- Tuntutan terbuka yang dilayangkan Ahmad Nur Huda alias Gus Mamak pemilik pangkalan elpiji kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq terus berlanjut.

Kemarin (2/7/2023) pria berambut gondrong itu resmi mengadukan Cak Thoriq sapaan akrab Bupati Lumajang ke pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Sebelumnya, Gus Mamak sempat meminta Cak Thoriq menghapus atau mengedit video sidak pangkalan elpiji yang diunggah dalam akun medsos pribadi. Sebab, ada beberapa bagian dalam video dianggap telah merugikan dirinya.

Apalagi, pangkalan miliknya telah mengantongi izin resmi meskipun baru berjalan seminggu.

Gus Mamak menjelaskan, ketika rombongan Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama jajaran Forkopimda melakukan sidak pangkalan elpiji Jumat (28/07) lalu, dirinya sudah menjelaskan pangkalan miliknya telah berizin lengkap.

Hanya saja, belum memasang papan nama karena masih menunggu proses percetakan selesai.

Sehari setelah video itu beredar luas di akun media pribadi Cak Thoriq, Gus Mamak juga terus mengingatkan untuk memperbaiki beberapa bagian dalam video tersebut. Bahkan, sempat mengajak untuk take ulang pengambilan video. Tetapi permintaan yang dianggap cukup santun itu tidak diindahkan oleh Cak Thoriq.

"Video yang beredar itu telah mencritakan kami seolah-olah menimbun, diperkuat lagi beberapa statment yang seolah-olah pangkalan kami tidak layak.

Kami sudah melakukan komunikasi ke Pak Bupati, tetapi responnya beliau merasa tidak bersalah. Kami berharap ini bisa jadi pelajaran berharga bagi kita semua," katanya.

Mulanya, perkara yang diadukan berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.

Namun, setelah dilakukan kajian bersama sang kuasa hukum, ada beberapa materi tambahan yang juga diadukan. "Utamanya ITE-nya, tetapi ada juga yang memasuki pekarangan rumah tanpa izin, kita adukan," pungkas Yogitu Sofianto, kuasa hukum Gus Mamak.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lumajang Mustaqim mengaku cukup kaget mendengar informasi pengaduan yang dilayangkan kepada Cak Thoriq.

Sebab, hubungan antara Cak Thoriq dengan Gus Mamak cukup baik. Bahkan, hubungan antara keduanya tampak seperti sahabat.

"Saya mendengar aduan itu, tapi perihal materi aduannya apa kita masih belum tahu.

Kita masih menunggu arahan dari Pak Bupati karena tadi kita hubungi sepertinya beliau masih ada kegiatan sehingga belum merespon.

Selama ini yang saya tahu beliau berdua ini bersahabat baik, sehingga saya yakin masalah ini bisa diselesaikan," pungkasnya.


Reporter: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: M. Ainul Budi

Editor : Alvioniza
#gas elpiji #Cak Thoriq bupati Lumajang #Lumajang