Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Motif Penganiayaan Berdarah di Lumajang Mencuat, Pelaku Diduga Ketakutan Setelah Dengar Kabar Korban Hamil

Radar Digital • Jumat, 23 Juni 2023 | 01:39 WIB

DIBATASI: Suasana toko kosmetik pascaterjadi penganiayaan berat menggunakan pisau kecil. Aparat memasang police line di tempat kejadian perkara.
DIBATASI: Suasana toko kosmetik pascaterjadi penganiayaan berat menggunakan pisau kecil. Aparat memasang police line di tempat kejadian perkara.

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID– Motif penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Suwandak, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, mencuat meski masih banyak spekulasi.

Namun, kuat dugaan kasus itu berawal dari hubungan asmara yang kebablasan. Pelaku ketakutan ketika mendengar sang perempuan mengaku hamil.

Informasi yang dihimpun, mulanya korban FER dihampiri seorang lelaki ketika berjaga di toko kosmetik. Tak berselang lama, tiba-tiba perempuan 18 tahun tersebut pingsan di depan toko dengan baju yang berlumuran darah.

Baca Juga: Perempuan Pekerja Toko Kosmetik di Lumajang Jadi Korban Penusukan, Lehernya Terluka Tubuhnya Bersimbah Darah

Sokran, tukang pangkas rambut yang berada di seberang jalan, langsung datang menghampiri dan berteriak meminta bantuan warga.

“Bajunya kok penuh darah, ternyata lehernya luka-luka dan mengeluarkan banyak darah. Saya langsung cari bantuan warga untuk datang,” katanya.

Kabar yang berkembang, pengakuan FER yang mengandung seorang bayi hasil hubungan mereka, membuat pelaku ketakutan.

Saat itu, pelaku datang berencana mengajak korban keluar. Namun, karena FER menolak, pelaku tak kuasa menahan diri hingga menyabet leher korban dan melarikan diri.

Kini, identitas pelaku telah diketahui. Dia bernama Ananda Dwi Reza Muslim. Lelaki berusia 19 tahun berasal dari desa yang sama dengan korban. Yakni salah satu desa di Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. Bahkan, kesaksian banyak orang menyebutkan, keduanya menjalin hubungan cukup dekat.

Baca Juga: Seluruh Hak Remisi Dicabut, Tidak Jadi Bebas Agustus 2023 karena Terlibat Narkoba

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap motif penganiayaan berat itu. Sebab, ada beragam kabar yang berkembang di masyarakat yang harus dilakukan klarifikasi.

“Untuk pelaku sudah kami amankan. Kami masih melakukan proses gelar perkara terlebih dahulu. Saya belum bisa memastikan apa motif dan bagaimana kronologi secara runtut. Karena proses ini masih berjalan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Atieqson Mar Iqbal

Editor    : Mahrus Sholih

Editor : Radar Digital
#hamil di luar nikah #penganiayaan #Lumajang