Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Hanya Sebagian PKL yang Ditertibkan

Safitri • Senin, 5 Juni 2023 | 23:53 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
KEPUHARJO, Radar Semeru – Niatan Pemkab Lumajang untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan kawasan Toga tampaknya belum maksimal. Sebab, sebagian pedagang yang berjualan di kawasan utara sudah ditertibkan. Tetapi, sebagian selatan terkesan dibiarkan. Bahkan, beberapa ada yang masih berjualan di trotoar.

BACA JUGA : Dua Pegawai Pengadilan Negeri Bondowoso Terlibat Asmara hingga Hamil

Pantauan Jawa Pos Radar Semeru, titik wilayah yang mulai steril dari PKL terdapat di pinggir jalan depan taman hutan kota serta Taman Artagama. Seluruh pedagang makanan yang mulanya mencari nafkah di tempat itu telah direlokasi ke dalam taman. Tepatnya di beberapa spot atau stan yang sudah disediakan oleh Pemkab Lumajang.

Kabid Pemeliharaan dan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang Gunawan Eko Prihantono mengatakan, mulanya sebanyak sepuluh pedagang yang berjualan di depan taman hutan kota dan Taman Artagama. Namun, kini mereka sudah menempati beberapa tempat yang sudah disediakan.

“Kami pendataan itu ada sepuluh pedagang yang biasanya jualan di dekat jalan. Alhamdulillah, sekarang sudah tertata rapi. Mereka pindah ke dalam, ke tempat yang sudah disiapkan. Sehingga, kini bagian badan jalan dan trotoar mulai steril. Tidak ada pedagang yang berjualan di dekat jalan,” katanya.

Menurutnya, upaya ini untuk mempercantik taman-taman yang dikelola DLH Lumajang. Sebab, sebelumnya cukup banyak pedagang yang berjualan di dekat jalan. Mengurangi estetika dan keindahan taman. Karena itu, pihaknya hanya menangani PKL yang mengganggu taman-taman yang hanya berada dalam kewenangan instansinya.

Padahal, setidaknya belasan pedagang yang berjualan di bahu jalan. Bahkan, sebagian ada yang memakai trotoar sebagai tempat lapaknya. “Kalau di selatannya saya kurang tahu. Karena saya mengurusi pedagang yang berjualan di rumah sendiri. Kalau misalkan ada di trotoar, itu bukan kewenangan saya,” pungkasnya. (son/c2/fid) Editor : Safitri
#Lumajang