Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pupuk Ngendon di Kios, Petani Dilema Menghadapi Musim Tanam

Safitri • Kamis, 5 Januari 2023 | 20:28 WIB
ilustasi
ilustasi
KALIWUNGU, Radar Semeru – Tidak semua petani bisa senyum semringah mengawali musim tanam padi periode ini. Termasuk sejumlah petani di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh. Sebab, mereka hanya bisa menyaksikan tanaman padinya terus tumbuh tanpa pupuk. Padahal, tanaman padi itu telah berumur belasan hingga puluhan hari.

BACA JUGA : Calon Anggota PPS Harus Lewati Interview

Ratusan petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (gapoktan) desa setempat tampaknya diminta terus bersabar. Sebab, meski sudah di-drop distributor ke kios Barokah Tani, Desember tahun lalu, pupuk itu tidak boleh ditebus. Entah sampai kapan, kios belum menentukan jadwal pembelian pupuk.

Ketua Gapoktan Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh Dwi Wahyono mengatakan, jadwal pemupukan tanaman padi di sawahnya terpaksa molor selama sepekan lebih. Bahkan, dia juga tidak bisa berbuat banyak ketika sebagian besar petani di desanya melabrak meminta bantuan untuk pembelian pupuk jenis urea maupun Phonska.

“Ada petani yang mau beli pupuk, tetapi tidak bisa. Ini sudah pergantian tahun, usulan kami juga sudah masuk. Buktinya di kios banyak pupuk subsidi yang sudah berdatangan. Berkarung-karung menumpuk di sana. Sayangnya, tidak bisa dibeli, alasannya belum bisa disalurkan ke para petani,” katanya.

Sementara itu, Sarofah, pemilik kios Barokah Tani, menjelaskan, pihaknya juga berkeinginan untuk menyalurkan pupuk subsidi kepada para petani. Namun, sampai saat ini dia belum mendapat data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) atau sekarang yang sudah berganti e-alokasi pupuk.

Tak hanya itu, dia juga belum menandatangani surat perjanjian jual beli (SPJB) yang seharusnya dibuat oleh distributor pupuk. Sehingga, dia tidak berani mengeluarkan pupuk dari kiosnya. Padahal, kiosnya telah menerima pengiriman pupuk subsidi selama tiga kali selama bulan Desember tahun lalu.

“Saya terima pada tanggal 9, 15, dan 22 Desember 2022. Biasanya memang tiga kali dalam satu bulan. Urea ini ada 5 ton, dan Phonska ada 35 ton. Kata distributornya pupuk ini tidak boleh dijual dulu. Jadi, untuk stok sementara waktu, karena alokasi 2022 sudah habis semua, itu dibuat tahun 2023. Katanya besok (hari ini, Red) sudah boleh,” pungkasnya, (son/c2/fid)



Jatah Phonska Berkurang Jadi 45 Persen

Kabar banyak kios yang menahan pupuk di gudangnya langsung direspons Pemkab Lumajang. Selama seharian penuh, petugas turun meninjau sejumlah kios di beberapa desa. Kios-kios yang sudah mendapat kiriman pupuk dari distributor diminta untuk segera menyalurkan pupuk ke seluruh petani yang mulai membutuhkan.

Kabid Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang Eko Sugeng Prasetyo mengatakan, sebagian besar kios yang menjadi mitra dalam menyediakan pupuk subsidi diklaim sudah menyalurkan pupuk ke petani. Namun, ada juga kios yang masih menunggu e-RDKK.

“Sejak tahun 2023 ini namanya berganti e-alokasi, bukan e-RDKK. Nah, itu datanya di distributor. Dia yang punya kewajiban untuk mencetak dan diserahkan ke kios. Lalu kios nanti yang menyalurkan. Sudah, sudah ada beberapa kios yang sudah bergerak. Seperti di Tekung, Kunir, dan beberapa lainnya,” katanya.

Perubahan  istilah e-RDKK menjadi e-alokasi tampaknya juga tidak memberikan dampak besar terhadap ketersediaan pupuk. Hanya mekanisme penyalurannya yang berganti. Malah jatah pupuk subsidi jenis Phonska berkurang banyak. Seluruh petani di Lumajang hanya bisa membeli pupuk tersebut maksimal 45 persen dari total kebutuhannya.

Sementara, untuk ketersediaan pupuk jenis urea lumayan terjamin. Hampir seratus persen dapat terpenuhi sesuai kebutuhan para petani. Namun, pengiriman dari distributor ke kios itu dilakukan secara bertahap. Sehingga, siapa petani yang cepat membeli pupuk, dia dapat pupuk terlebih dahulu. Tetapi, jarak menunggunya tidak terlalu lama.

“Kalau dulu, usulan itu dari bawah. Dari petani ke Balai Penyuluh Pertanian, lalu diinput ke kementerian. Sekarang, dari ketersediaan uang di pemerintah pusat itu turun ke pemprov. Nah, dari pemprov ini muncul SK pupuk urea 94 persen jenis urea dan 45 persen jenis Phonska. Lalu, ketersediaan itu kami bagi kepada seluruh petani di Lumajang,” pungkasnya. (son/c2/fid) Editor : Safitri
#pupuk #Lumajang