Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Angka Kecelakaan di Lumajang Naik 10 Persen

Safitri • Jumat, 23 Desember 2022 | 20:56 WIB
KECELAKAAN: Salah satu laka lantas yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan selatan Lumajang. Tahun ini angka kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 10 persen.
KECELAKAAN: Salah satu laka lantas yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan selatan Lumajang. Tahun ini angka kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 10 persen.
SUKODONO, Radar Semeru – Tinggal menghitung beberapa hari, sudah menuju tahun 2023. Sepanjang tahun ini angka laka lantas atau kecelakaan mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya. Baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan. Kabarnya, kenaikan itu mencapai 10 persen.

BACA JUGA : Makin Baik, Pelayanan Publik Jember dan Lumajang Masuk Zona Hijau

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, tahun 2021 jumlah kecelakaan yang terjadi di Lumajang mencapai 400 kasus. Tahun ini mengalami kenaikan kurang lebih 40 kasus. Rata-rata peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di kawasan black spot. Seperti di wilayah Kecamatan Kedungjajang.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, analisis dan evaluasi kejadian laka lantas menyebutkan, sebagian besar kecelakaan terjadi di kawasan utara Lumajang. Terutama di sepanjang jalan ke utara dari SPBU Kecamatan Kedungjajang. Kawasan itu paling banyak menimbulkan kecelakaan fatal. “Wilayah tersebut jumlah laka dilihat dari fatalitas korban yang cukup tinggi dari kejadian di wilayah lainnya,” katanya.

Putri belum menjelaskan secara detail berapa jumlah kenaikan kasus kecelakaan tahun ini. Namun, dia memperkirakan kenaikannya mencapai 10 persen dari tahun sebelumnya.

Selain itu, ditemukan juga bahwa angka pelanggaran lalu lintas pada tahun itu mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Kurang lebih naik sebesar 200 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah pelanggaran yang tercatat mencapai lima ribu kendaraan bermotor.

“Jumlahnya kurang lebih 5.000 pelanggaran. Karena tahun ini kami juga melakukan penindakan lewat ETLE statis dan ETLE mobile yang terpasang di dua titik. Yaitu di simpang tiga Pasar Sukodono dan simpang empat Jalan Veteran. Tepatnya di sekitar SMPN Sukodono,” pungkasnya. (son/c2/bud) Editor : Safitri
#Kecelakaan #Lumajang