BACA JUGA : Akhirnya Pasar Hewan Terpadu Terpakai
Jika tahun sebelumnya total angka kecelakaan mencapai 416 kasus, justru dari awal tahun hingga November ini tembus 517 kasus. Kenaikan angka yang cukup signifikan itu membuat Satlantas Polres Lumajang bersama Dishub dan satpol PP terus bekerja sama menekan angka tersebut.
Memang banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan terjadi. Salah satunya mobil muatan pasir kosongan yang diduga sopir melaju cukup kencang agar mereka cepat dapat antrean. Selain itu, kurangnya tingkat kewaspadaan dan penerangan jalan.
“Tahun ini cukup meningkat. Mungkin dari segi administrasi mereka tidak lengkap, karena takut di massa juga. Misalkan dari pengemudi truk pasir, mereka ingin cepat-cepat dapat antrean,” tutur Kanit Dikyasa Aipda Rima M.
Dia menambahkan, apalagi saat ini tidak diperbolehkan melakukan penindakan secara konvensional. Berdasarkan kebijakan Polri yaitu menggunakan ETLE Mobile. Maka dari itu, pihaknya melakukan sosialisasi baik kepada pemilik armada pasir, sopir truk barang, pelajar, maupun masyarakat umum yang dibahas dalam forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan semua instansi.
“Saat ini kami tidak bisa tilang manual. Hanya teguran lisan dan tertulis. Bahkan untuk menekan kasus kecelakaan salah satu caranya melakukan sosialisasi dengan semua pihak. Dengan harapan ketika semua bersinergi, satu bulan ke depan turun drastis,” pungkasnya. (dea/c2/fid) Editor : Safitri