BACA JUGA : Sebelum Pengusaha Tambak Kantongi Izin, Tak Boleh Tebar Benih Lagi
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mencatat, populasi hewan ternak jenis sapi dan kerbau di Lumajang mencapai ratusan ribu. Menurut catatan, data terakhir populasi itu sebanyak 253.500 ekor. “Nantinya, semua ternak itu akan mendapat vaksinasi PMK lengkap dan mendapat kartu identitas,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang drh. Rofiah.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum semua ternak divaksin. Sebab, ketersediaan vaksin menyesuaikan alokasi dari pemerintah. Namun, puluhan ribu vaksin yang telah diterima itu sudah tersalurkan.
Selain itu, setiap ekor ternak tidak bisa langsung divaksin. Khususnya ternak yang baru saja terpapar PMK. Sesuai aturan, seyogianya ada jeda waktu sebelum divaksin. Namun, sesuai aturan baru pemerintah pusat, selama ternak tidak menunjukkan gejala PMK, bisa langsung divaksin.
Kondisi ini juga menyulitkan pihaknya. Sebab, puluhan dokter hewan yang bertugas hanya menduga berdasarkan diagnosis awal. Yang paling tahu sebenarnya adalah pemilik ternak. Selanjutnya, kondisi itu dilaporkan ke petugas kesehatan hewan di masing-masing wilayah.
Sembari vaksinasi berjalan, pihaknya juga menandai hewan ternak yang sudah divaksin dengan tindik telinga. Penindikan itu seperti anting telinga. Di bagian itu, petugas memasang kartu barcode berisi informasi hewan ternak. Mulai dari identitas, riwayat kesehatan, hingga catatan vaksinasi.
Meski pemasangan anting itu sudah dimulai, belum ada regulasi yang mengatur detail. Pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Pertanian maupun SE gubernur, dan pemerintah pusat.
“Nanti bakal disampaikan. Karena jumlah yang sudah dianting masih sedikit. Ini juga akan memudahkan proses pengawasan hewan ternak. Melalui anting itulah masyarakat, khususnya pembeli, jadi tahu tentang ternak tersebut. Sehingga lalu lintas ternak berjalan aman,” jelasnya. (kin/c2/fid)
Editor : Safitri