BACA JUGA : Teka-Teki Kematian Mahasiswa FEB Unej Terjawab, Ternyata Ini Penyebabnya
Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi deteksi pihak polisi. Sehingga transaksi daring dipilih. Untuk menghilangkan jejak, mereka juga memanfaatkan jasa kurir pengiriman dalam transaksi. Modusnya, transaksi itu bukan jual beli narkoba. Melainkan sejumlah barang lainnya. Seperti pengiriman paket kosmetik dan headset.
Kemarin, Polres Lumajang merilis hasil operasi tumpas narkoba sejak Januari hingga September. Hasilnya mencengangkan. Sebanyak 86 perkara berhasil diungkap dengan jumlah pelaku yang diamankan 106 orang. Nah, di antara jumlah itu, sedikitnya lima paket melalui jasa kurir atau ekspedisi ikut diamankan sebagai barang bukti.
“Karena mereka ini memesan secara online, jadi dikirim lewat sejumlah jasa ekspedisi. Semua barangnya itu masuk ke Lumajang. Barang itu berasal dari luar Jatim, salah satunya Jakarta,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Kapolres mengatakan, peredaran barang berbahaya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi bukan modus baru. Namun, deteksi ini masih cukup sulit. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya pemilik jasa ekspedisi, juga ikut berperan. Salah satunya dengan melaporkan pengiriman yang mencurigakan.
Memang jasa ekspedisi belum dilengkapi teknologi yang dapat melihat secara terperinci isi barang dengan X-ray. Namun, bukan berarti hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, jika terlihat ada transaksi atau barang yang mencurigakan, polisi dapat menindaklanjutinya.
“Pengungkapan kasus narkoba juga ada peran serta dari masyarakat. Meski tidak menyebutkan diri, mereka berani menyampaikan ada dugaan peredaran. Sehingga hal inilah yang kami tindak lanjuti dan dalami. Baik dari satres narkoba maupun polsek setempat,” katanya.
Sesuai komitmen, pihaknya bakal terus menumpas kejahatan narkoba di Lumajang. Sebab, hasil ungkap beberapa kasus sebelumnya, para pelaku kejahatan lain seperti curanmor, curas, dan lainnya dilakukan oleh para pengguna narkotika dan okerbaya. (kin/c2/fid)
Editor : Safitri