Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Operasi Senyap Tertibkan Pekerja Seks Komersial di Kawasan Lumajang

Safitri • Sabtu, 27 Agustus 2022 | 01:32 WIB
TERCIDUK: Delapan pekerja seks komersial (PSK) diperiksa personel Satpol PP Lumajang, kemarin. Mereka terjaring operasi senyap di eks lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir.
TERCIDUK: Delapan pekerja seks komersial (PSK) diperiksa personel Satpol PP Lumajang, kemarin. Mereka terjaring operasi senyap di eks lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir.
KABUARAN, Radar Semeru – Bisnis esek-esek di Lumajang seolah tidak pernah ada matinya. Meskipun sejumlah lokalisasi sudah ditutup, para pekerja seks komersial (PSK) tetap bisa mendapat pemasukan dari aktivitas itu. Buktinya, mereka masih bebas melayani pelanggan.

BACA JUGA : Jeritan Petani di Musim Tanam, Apakah Ada Mafia Pupuk Subsidi?

Pelayanan itu juga tidak hanya pada malam hari. Sebab, saat siang hari, mereka tetap memberikan pelayanan prima. Seperti halnya aktivitas di eks lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir.

Kemarin, sejumlah PSK terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang. Mereka diciduk di bilik-bilik eks lokalisasi yang sempat ditutup empat tahun lalu itu. Tidak hanya PSK, satu pelanggan juga ikut diangkut mobil satpol PP.

“Bersama personel gabungan, kami melakukan operasi di eks lokalisasi. Tujuan kali ini, kami tertibkan bisnis esek-esek di eks lokalisasi Bebekan. Hasilnya, delapan PSK dan satu pelanggan kami amankan,” ungkap Kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo.

Matali mengatakan, operasi senyap itu memang sudah direncanakan. Sebab, menurut hasil pemantauan personel, eks lokalisasi itu aktif kembali. Karenanya, saat datang ke Bebekan, pihaknya mengamankan sembilan orang.

Dia menjelaskan, operasi itu terus dilakukan. Hal itu juga menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sebab, jika terdapat informasi dari masyarakat atau pemantauan personel bahwa eks lokalisasi itu dibuka, satpol PP langsung bertindak.

“Hari ini (kemarin, Red) hanya satu kawasan saja. Mereka kami amankan ke mobil untuk diperiksa di kantor. Berdasarkan pengakuan, ada yang berasal dari Lumajang. Tetapi, ada juga dari luar kota. Sementara, tamu lelaki yang dilayani itu merupakan warga Lumajang,” jelasnya.

Matali menambahkan, PSK yang ditangkap itu dari beragam usia. Rerata memang dari usia produktif. Mulai usia 25 tahun hingga 40-an tahun. (kin/c2/fid)

Meski Diciduk tetap Esek-Esek Lagi

Para PSK di Lumajang tampaknya memang tidak pernah jera. Padahal, cukup banyak mucikari yang sudah tertangkap dan dijatuhi hukuman. Bahkan, para PSK yang sudah diciduk berkali-kali tetap mengulanginya lagi. Hal itu terlihat dari hasil operasi senyap penertiban eks lokalisasi yang dilakukan Satpol PP Lumajang, kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun, tiga di antara para PSK itu sudah terjaring lebih dari sekali. Hal itu menandakan aktivitas itu tetap ada dan beroperasi di Lumajang. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi khusus agar bisnis itu tidak lagi menjamur di Lumajang. Khususnya di sejumlah eks lokalisasi.

Selain Bebekan, eks lokalisasi yang sempat ditutup namun diduga kuat tetap dibuka itu jadi jujukan. Di antaranya di Dolog, Desa/Kecamatan Sumbersuko; Desa Besuk, Kecamatan Tempeh; dan Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.

Kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo mengatakan, sembilan orang telah diperiksa penyidik. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang untuk ditindaklanjuti. Selain itu, pihaknya langsung menginformasikan hal itu ke masing-masing pemangku wilayah.

“Kami sudah menginformasikan ke pemangku wilayah. Baik pemerintah desa maupun kecamatan. Termasuk juga ke keluarga. Sehingga kami juga membina keluarganya agar yang bersangkutan tidak mengulanginya lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang Suhariyanto menjelaskan, Lumajang belum memiliki rumah khusus pembinaan PSK. Saat ini hanya ada Rumah Aman yang berfungsi sebagai pembinaan sementara. Itu pun tidak memiliki program khusus berjangka panjang. Karenanya, peluang PSK kembali ke dunia gelap terbuka lagi.

“Kalau ada PSK yang terjaring dan sudah diperiksa satpol PP, mereka kami bina. Kami ada Rumah Aman yang hanya membina mereka maksimal tiga hari. Jadi, kami inapkan mereka dan fasilitasi pembinaan,” jelasnya.

Upaya itu ternyata tidak berhasil seratus persen. Sebab, hanya sedikit PSK yang memilih berhenti dan memulai kehidupan normal kembali. Artinya, jumlah PSK yang kembali beraktivitas esek-esek cukup banyak.

Menurutnya, satu-satunya cara agar pembinaan sesuai target adalah mengirim para PSK ke rumah pembinaan di Kediri. Namun, aturan menerangkan, PSK dari daerah bisa diterima jika jumlahnya banyak. “Aturannya harus 50 PSK, baru mereka bisa menerima. Kalau hanya ada delapan seperti ini, ya tidak bisa. Kami kesulitannya di bagian ini,” pungkasnya. (kin/c2/fid)

  Editor : Safitri
#Lumajang