BACA JUGA: Dua Manfaat Jember Bersholawat, Bangkitkan Ekonomi dan Spiritualitas Umat
Peristiwa itu terjadi pada akhir Juli lalu. Saat itu Slamet berencana melakukan tukar tambah (TT) motor Honda CBR miliknya dengan motor Honda CRV di rumah Rizal. Sebelum mencapai mufakat, Slamet beralasan mencoba terlebih dahulu. Namun, siapa sangka, dia malah kabur membawa motor milik Rizal.
“Setelah kami dalami, sepeda motor yang digunakan orang Tumpeng ini ternyata hasil curian. Dia mencuri motor itu tahun lalu untuk dikendarainya sendiri. Karena bosan, dia akhirnya mencari motor lain di Facebook. Setelah ngobrol-ngobrol, akhirnya mereka sepakat ketemu lihat-lihat sepeda,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto.
Lebih lanjut, Hari menambahkan, pihaknya belum mengetahui persis kesepakatan di antara dua orang tersebut. Sebab, sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Entah itu tukar tambah atau beli, modus ini yang kami masih dalami. Bisa jadi dia melakukan aksi itu berulang kali,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, Slamet tertangkap oleh anggota Polsek Pasrujambe di Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Saat itu, dia sedang mengendarai motor CRV yang dilaporkan hilang oleh Rizal. Kini, lelaki yang berusia 36 tahun itu sedang ditahan di Mapolres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Ada kasus yang kami sangkakan pada Slamet. Pertama, dia terkena kasus pencurian sepeda motor, itu sudah jelas. Kedua, perkara penggelapan yang membawa kabur sepeda motor CRV dan meninggalkan sepeda motor CBR hasil curiannya di rumah Rizal. Semua masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (son/c2/fid)
Editor : Safitri