BACA JUGA : Sakit Perut Jelang Lawan RANS, Hanno Behrens Belum Pasti Diturunkan
Firman Bin Durahman, warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, akhirnya diketahui menjadi komplotan Handoko alias Joko yang sudah tertangkap Polres Probolinggo, beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, tersangka yang sudah dua kali dipenjara itu telah melakukan aksi curanmor di 21 TKP.
AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penangkapan tersangka Joko pada Selasa (13/07) malam. Saat itu, diketahui Joko sering melancarkan aksinya dengan Firman. Karenanya, pada hari itu juga dilakukan pencarian hingga penangkapan tersangka.
“Benar dugaan kami, setelah kami tangkap dan kami interogasi, tersangka akhirnya mengaku. Dia membenarkan dirinya yang mencuri kendaraan sepeda motor di salah satu kafe di Jalan Juanda. Dia mencuri Scoopy warna merah. Lalu, kami geledah dan menemukan helm hitam dan baju putih yang dikenakan saat mencuri. Ini kasus ketiga yang sama,” katanya.
Sayangnya, rekannya yang diajak melakukan aksi itu tidak tertangkap. Muhammad Rivandi Afrian, warga yang berasal dari Desa/Kecamatan Kedungjajang, berhasil kabur. Tetapi, kepolisian mengamankan kendaraan yang digunakan mencuri di rumahnya yang berada di Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang.
Diketahui, Firman menjual seluruh sepeda motor curian itu kepada Basuki, warga Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah. Namun, penadah itu juga belum berhasil diamankan pihak kepolisian. AKBP Dewa meyakini, komplotan curanmor lainnya perlahan bakal segera tertangkap dan akan habis. Sebab, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan.
“Sebetulnya, kalau tiba-tiba ada video viral yang menunjukkan aksi pencurian, pencuri akan segera berusaha melarikan diri. Karena pelaku kadang juga mengamati media sosial. Tetapi, penangkapan ini membuktikan itu tidak benar. Jadi, pelaku curanmor yang belum tertangkap jangan tenang, sebentar lagi giliran Anda,” pungkasnya. (son/c2/fid) Editor : Safitri