Kepala Dinas Perhubungan Lumajang Nugraha Yudha mengatakan, sebelumnya perbaikan yang bisa dilakukan hanya mengikat tiang listrik. Sebab, warga setempat banyak yang meminta agar mengikat tiang itu sementara waktu sambil menunggu perbaikan.
“Di lokasi itu kan gelap kalau malam. Itu kan juga permintaan warga tidak boleh diambil dulu. Makanya, sesuai saran mereka minta diikat supaya tetap berfungsi. Lain-lainnya sudah kami pertimbangkan dengan baik,” katanya.
Menurut dia, akibat laporan salah satu warga yang tidak mengetahui asal muasal pengikatan tiang tersebut, kini tiang itu akhirnya diamankan. Padahal tidak sedikit warga yang berharap agar di lokasi itu lampu tetap menyala.
“Tadi pagi akhirnya sudah diamankan oleh rekan-rekan didampingi ketua RT setempat. Pelapor sempat dicari oleh warga untuk klarifikasi. Ternyata memang tidak ada di tempat dan infonya juga bukan warga setempat,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer :
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri