Catatan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, perbandingan PAD lalu selisih Rp 3,8 miliar. Tahun 2020 sekitar Rp 41,4 miliar, tahun ini meningkat menjadi Rp 42 miliar. Namun, kenaikan itu rupanya bukan didukung oleh sektor pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan (PPJ), dan pajak parkir.
Kabid Penagihan BPRD Lumajang Catur Prayogi mengatakan, pukulan pandemi memang masih dirasakan sebagian besar pelaku usaha di Lumajang. Seperti pemilik restoran dan rumah makan yang mengaku usahanya sepi. Akibatnya, setoran pajak yang sebetulnya mereka hitung sendiri atau sistem self assessment jadi berkurang.
“Resto dan parkir itu kan bisa menjadi satu kesatuan. Kalau restoran sepi, otomatis kan parkir juga sepi. Itu rata-rata yang kami temui di lapangan. Tetapi, meskipun beberapa sektor berkurang, pendapatan dari sektor pajak lainnya tetap kami genjot. Seperti pajak bumi bangunan dan pajak minerba, itu bulan ini bagus,” katanya.
Meskipun banyak sektor mengalami peningkatan penerimaan pajak, realisasi pajak tersebut masih jauh dari target yang direncanakan tahun ini. Sebab, targetnya mencapai Rp 90 miliar lebih. Lagi-lagi yang menjadi beban berat adalah realisasi pajak minerba yang baru terpenuhi Rp 4,6 miliar dari target Rp 25 miliar.
Kepala BPRD Lumajang Hari Susiati mengatakan, sekalipun ada beberapa sektor yang mengalami penurunan, pihaknya optimistis bisa mengejar target tersebut. Bahkan pihaknya yakin tidak akan mengajukan penurunan target dalam pembahasan perubahan anggaran kabupaten (PAK) beberapa pekan nanti. “Insyaallah tetap. Tidak ada perubahan,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Dok Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri