Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kejanggalan Penyaluran Bantuan Kuota Internet untuk Pendidikan

Safitri • Senin, 2 Agustus 2021 | 17:01 WIB
DARING: Salah satu aktivitas pembelajaran secara daring. Meski pemerintah memberikan bantuan kuota pendidikan, bantuan tersebut dirasa tidak maksimal. Sebab, siswa dan guru hanya menerima beberapa kali saja.
DARING: Salah satu aktivitas pembelajaran secara daring. Meski pemerintah memberikan bantuan kuota pendidikan, bantuan tersebut dirasa tidak maksimal. Sebab, siswa dan guru hanya menerima beberapa kali saja.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID - Sejak pandemi korona, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan berupa kuota internet juga diberikan kepada tenaga pendidik dan siswa. Meski telah berjalan beberapa kali, bantuan tersebut belum maksimal. Sebab, bantuan tersebut menggantung. Dan tidak semua siswa atau guru mendapatkan bantuan tersebut.

Ageng Yusuf Pangestu, Kasi Pengembangan Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan Lumajang, mengatakan, bantuan tersebut merupakan kerja sama pemerintah dengan salah satu provider di Indonesia. Selanjutnya, bantuan tersebut langsung diberikan provider tersebut. "Penyalurannya lewat provider Telkomsel. Jadi, data resmi siapa saja yang menerima, Telkomsel yang tahu," katanya.

Awalnya, bantuan tersebut dihentikan pertengahan tahun. Namun, setelah libur panjang dan memulai tahun ajaran baru, bantuan diperpanjang hingga akhir tahun. Meski demikian, dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari kementerian pusat. "Kami masih menunggu informasi dan instruksi dari Kemendikbud," tambahnya.

Saat masih menjabat sebagai kepala sekolah, Yusuf mengaku mendapat bantuan pada bulan Februari lalu. Sedangkan untuk bulan selanjutnya, dia belum mengetahui. "Sasarannya memang tenaga pendidik dan siswa dari semua jenjang pendidikan. Tetapi, kami sendiri sulit memantau siapa saja yang menerima bantuan itu. Sejauh ini belum ada laporan dari Telkom, berapa tenaga pendidik dan siswa Lumajang menerima bantuan itu," ungkapnya.

Dia menuturkan, siswa yang melakukan pembaharuan data Dapodik berhak mendapatkan bantuan kuota internet. "Syarat menerima bantuan terdaftar di sistem Dapodik pusat. Kedua, memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua, anggota keluarga atau wali. Nah, kalau belum mendapatkan, segera melaporkan ke kami agar data Dapodik segera diperbarui," tuturnya.

Sementara itu, Jawa Pos Radar Semeru sempat mendatangi kantor Telkomsel Distributor Center (TDC) Lumajang. Namun, mereka belum bisa memberikan keterangan. Sebab, masih akan dilakukan koordinasi dengan kantor Telkomsel Jember. (kin/c2/fid)

 

Banyak Tautan Hoax Kuota Belajar

Sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapatkan bantuan kuota internet. Akan tetapi, banyak siswa, orang tua siswa, dan guru mengeluhkan hal tersebut. Sebab, bantuan hanya diberikan beberapa kali. Bahkan, mereka hanya menerima sekali saat awal bantuan dikucurkan.

Puji Lestari, Kepala SMP Al Ikhlash Lumajang, mengungkapkan, pihaknya menerima bantuan tersebut tahun lalu. Bantuan diberikan hanya sekali bagi siswa dan guru. "Seingat kami, sekitar bulan Agustus atau September, kami mendapat bantuan kuota belajar sekali. Setelah itu tidak ada lagi bantuan yang kami terima," ungkapnya.

Sekolahnya memang mendapat bantuan. Tetapi, tidak semua fitur bisa diakses melalui bantuan tersebut. Sebab, saat pertama kali menerima, hanya dikhususkan untuk sejumlah fitur tertentu. "Aksesnya fiturnya terbatas," katanya.

Setelah bantuan pertama berakhir, pihaknya banyak menerima informasi bantuan lanjutan. Hal tersebut dia dapatkan melalui tautan yang dibagikan orang lain dan grup media sosial. Namun, setelah ditelusuri, tautan tersebut justru hoax.

"Pertama kali dapat bantuan, anak-anak diminta memasukkan nomor handphone dan NIK di website. Memang sudah dapat. Setelah berakhir, dapat info perpanjangan melalui tautan. Namun, saat kami klik tautan itu ternyata hoax. Sampai sekarang tetap begitu. Kami juga kesulitan memeriksa siapa saja yang mendapatkan bantuan ini," tambahnya.

Sementara itu, Hasanudin, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Lumajang, menjelaskan, bantuan tersebut wewenang pusat. Karena itu, pihaknya hanya meneruskan informasi bantuan tersebut ke unit sekolah.

"Bantuan itu by system melalui EMIS di Kemenag pusat. Kami sulit memeriksa siapa saja yang menerima. Yang jelas, siapa saja datanya diperbarui dan ada nomor telepon bisa mendapatkan bantuan. Mulai dari guru RA atau TK hingga madrasah aliyah atau SMA," jelasnya.

Dia menepis bantuan diterima hanya beberapa kali. Menurutnya, bantuan rutin diberikan di akhir bulan. "Jadi, misalnya untuk bulan Agustus, tanggal 28 Juli itu bantuan otomatis sudah masuk di masing-masing provider siswa atau guru. Tentu, besarannya berbeda antara guru dengan siswa. Sekali lagi, kami hanya memberikan pengarahan dan pembinaan tentang kuota ini," tegasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri
#Lumajang