Meski demikian, hasil penilaian sudah ditetapkan. Setelah mengikuti rangkaian penilaian dari administrasi atau berkas hingga verifikasi lapangan secara daring, Lumajang masih bertengger di tempat yang sama. Yakni KLA tingkat pratama. "Hasil itu kami terima. Mau bagaiman lagi, itu sudah upaya semaksimal kami," ungkap Rosyidah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan (Dalduk KB dan PP) Lumajang.
Pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengoreksi kekurangan dalam pemenuhan hak anak di Lumajang. Sebab, selama ini sistem yang terbentuk belum melibatkan anak secara penuh. "Kami akan evaluasi, kekurangan itu apa dan di mana. Sehingga ke depan, jika ada penilaian KLA lagi, Lumajang bisa naik tingkat," tambahnya.
Dia menjelaskan, evaluasi tersebut berupa review rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis (renstra) kabupaten. Sebab, dia menilai masih banyak kekurangan dalam dua hal tersebut. Terutama kegiatan yang berkaitan dengan anak. Hal tersebut belum terintegrasi. Sehingga masing-masing OPD menjalankan kegiatan berbasis anak sendiri-sendiri.
"Ke depan, kami akan review RPJMD sampai renstra. Sinergisitas antar-OPD juga akan ditingkatkan lagi. Sehingga akan menciptakan sistem yang melindungi anak. Sebab, penilaian KLA ini sangat rumit dan kompleks. Jika tidak bersama-sama, akan sulit naik tingkat. Oleh karena itu, sinergi ini akan dilanjutkan hingga ke tingkatan yang lebih kecil seperti di desa-desa," jelasnya.
Rencananya, pihaknya akan membentuk sejumlah forum anak di tingkat desa. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang untuk mewujudkan hal tersebut. "Tidak hanya forum anak desa. Tetapi, desa layak anak, puskesmas ramah anak, hingga ruang bermain yang ramah anak. Apalagi jika itu didukung dengan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat atau PATBM. Segera akan kami wujudkan," harapnya.
Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri