Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sesuai Perda Pengelolaan Sampah, Buang Sampah Sembarangan Bakal Disanksi

Safitri • Rabu, 28 Juli 2021 | 17:30 WIB
DIBERSIHKAN: Sejumlah petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang membersihkan tumpukan sampah di samping Jalan Bromo, Tompokersan, Lumajang, kemarin.
DIBERSIHKAN: Sejumlah petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang membersihkan tumpukan sampah di samping Jalan Bromo, Tompokersan, Lumajang, kemarin.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID - Permasalahan sampah di Lumajang memang harus mendapat penanganan khusus. Meski Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah sudah ada, masih banyak masyarakat yang belum memahami hal tersebut. Sebab, tempat pembuangan sampah (TPS) yang sudah disediakan diabaikan.

Seperti yang terlihat di Jalan Bromo, Tompokersan, Lumajang. Di salah satu sisi jalan dan sungai, sebidang tanah digunakan sebagai TPS. Padahal, tidak jauh dari tempat tersebut sudah disediakan TPS oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang. Tentu hal tersebut menjadikan pemandangan tidak menyenangkan.

Akibatnya, petugas sampah dari DLH Lumajang turun tangan. Bersama perangkat desa dan masyarakat Tompokersan, mereka membersihkan kawasan tersebut dari sampah. "Tanah itu milik pengairan. Tetapi, ini juga berkaitan dengan sampah. Jadi, kami koordinasi dengan kelurahan, RW, dan RT turun semua melakukan pembersihan sampah," kata Yuli Harismawati, Kepala DLH Lumajang.

Dia menjelaskan, lokasi pembersihan tersebut hanya berjarak puluhan meter dari TPS. Namun, kesadaran masyarakat masih belum merata. Banyak masyarakat membuang sampah sembarangan. Terutama membuang sampah rumah tangga saat malam hari.

"Setelah kami bersihkan, rencananya dipasang papan peringatan. Setelah itu, kami akan bentuk tim patroli agar kami tahu siapa saja yang membuang sampah sembarangan di sana. Memang, kalau melihat lokasi tumpukan sampah itu jauh dari permukiman warga. Apalagi saat malam. Ketika sepi, mereka dengan bebas membuang sampah ke samping jalan," jelasnya.

Kondisi tersebut semakin meresahkan. Sebab, warga sekitar sempat melihat sebuah truk membuang sampah di tempat tersebut. Oleh sebab itu, pembentukan tim patroli dari kelurahan, satpol PP, dan DLH, akan dibentuk secepatnya. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Hal-hal seperti ini kami tidak bisa bergerak sendiri. Oleh sebab itu, tim ini bisa segera terealisasi. Mereka akan patroli. Jika ditemukan ada pelanggar, pertama kami akan berikan edukasi. Jika berlanjut, akan kami panggil ke kelurahan dan dikenai sanksi sesuai dengan Perda Pengelolaan Sampah. Karena tindakan tersebut (membuang sampah sembarangan, Red) tidak memberikan retribusi sampah ke pemerintah," pungkasnya.

 

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri
#Sampah #Lumajang