Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sebaiknya Tunda Kehamilan Selama Pandemi

Safitri • Rabu, 21 Juli 2021 | 16:35 WIB
FOTO: Rosyidah (Kepala DPPKBPP Lumajang)
FOTO: Rosyidah (Kepala DPPKBPP Lumajang)
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Awal pandemi, pemerintah khawatir jumlah ibu hamil (bumil) di Indonesia meningkat. Sebab, masyarakat dianjurkan untuk tetap di dalam rumah. Sehingga memunculkan fenomena baby boom di Indonesia. Namun, seiring waktu, kekhawatiran lain justru muncul. Bumil sangat rentan terpapar korona.

Oleh sebab itu, selama pandemi, bumil harus selalu memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Namun, sebaiknya program kehamilan ditunda. Meski demikian, kehamilan atau reproduksi adalah hak setiap manusia. Baik keluarga atau pemerintah tidak bisa melarang mereka yang ingin hamil. Mereka hanya bisa mengimbau agar menunda kehamilan.

“Di awal pandemi dulu, kepala BKKBN pernah mengatakan bahwa yang ditakutkan di masa pandemi ini adalah baby boom. Nah, sarannya adalah menunda masa kehamilan di masa pandemi. Tidak terkecuali saat ini juga. Sebaiknya memang ibu-ibu yang berkeluarga untuk menunda dulu. Karena kehamilan saat pandemi memiliki risiko yang besar,” kata Rosyidah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKBPP) Lumajang.

Dia menilai, penundaan kehamilan tersebut sangat tepat. Sebab, virus tersebut baru. Tidak banyak jurnal yang menyebut dan meneliti itu. Selain itu, bukti bumil terpapar korona juga sangat banyak. Bahkan, virus tersebut merenggut nyawa bumil sekaligus anak di dalam kandungannya.

“Jika memaksakan diri untuk hamil, risiko terpapar juga tinggi. Terutama saat trimester pertama dan ketiga. Kondisi tubuh atau imun tidak fit. Sehingga sangat rentan terpapar. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Sebab, bahayanya sangat besar. Menyangkut nyawa manusia,” jelasnya.

Pihaknya mendukung penuh penundaan kehamilan tersebut. Bahkan, pihaknya memberikan pelayanan penundaan kehamilan selama masa pandemi. “Layanan puskesmas memang dibatasi. Tetapi, mereka bisa menggunakan alat KB. Jika tidak bisa, mereka bisa memakai kondom, pil, atau yang lainnya. Tentu yang mudah didapat dan terjamin aman. Karena kalau menggunakan alat KB seperti implan, misalnya, banyak orang menganggap itu ribet dan memang membutuhkan waktu yang sedikit lama,” tambahnya.

Dinas Kesehatan Lumajang juga mendukung program tersebut. Namun, jika sudah hamil, mereka menyarankan agar selalu di rumah. Jika terpaksa keluar, protokol kesehatan harus diterapkan. “Termasuk juga di rumah harus lebih ditingkatkan lagi. Salah satunya adalah dengan tetap memakai masker. Karena kita tidak tahu, virus tersebut dibawa siapa. Ini yang berbahaya di klaster keluarga. Apalagi bagi bumil. Semakin tua kehamilan, semakin berat. Ditambah lagi jika mereka terpapar,” tandas dr Bayu Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Lumajang.

Jurnalis: Muhammad Sidikin Ali
Fotografer: Muhammad Sidikin Ali
Editor: Hafid Asnan Editor : Safitri
#Ibu & Anak #Covid-19