Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Rusuh karena Kades Hadiri Hajatan

Safitri • Rabu, 14 Juli 2021 | 16:05 WIB
Photo
Photo
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID - Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah berjalan sepuluh hari. Namun, sosialisasi aturan tersebut masih belum merata di Lumajang. Salah satunya di Desa Ranupane, Senduro. Akibat aturan PPKM darurat tersebut, warga ricuh dan merusak sejumlah fasilitas umum.

Informasi yang berhasil dihimpun, kericuhan tersebut dipicu oleh acara hajatan Romo Dukun (tokoh adat setempat, Red). Saat hendak menggelar ritual entas-entas dan pernikahan, sejumlah tenda hajatan dipasang. Namun, kepala desa yang saat itu berada di lokasi tidak memberikan sosialisasi atau imbauan kegiatan hajatan. Padahal, selama PPKM darurat, hajatan hanya bisa diikuti maksimal oleh 30 orang.
RUSAK: Kondisi poskamling Desa Ranupane,Senduro, setelah dirusak massa, Senin lalu (12/7). Kerusuhan itu dipicu dari ketidaktegasan kepala desa setempat tentang sosialisasi dan penerapan PPKM darurat.
RUSAK: Kondisi poskamling Desa Ranupane,Senduro, setelah dirusak massa, Senin lalu (12/7). Kerusuhan itu dipicu dari ketidaktegasan kepala desa setempat tentang sosialisasi dan penerapan PPKM darurat.


Selanjutnya, pihak ForkompimcamSenduro yang menerima informasi tersebut mendatangi rumah tetua adat tersebut. Sesampainya di lokasi, mereka memberikan imbauan untuk mengurangi jumlah kerumunan orang. Tetua adat sepakat dan patuh untuk mengikuti imbauan tersebut. Acara tetap berlangsung dengan pembatasan.

Akan tetapi, tak berselang lama, sejumlah warga tidak menerima. Mereka menganggap kepala desa tidak memberikan imbauan penerapan PPKM darurat. Akibatnya, sejumlah oknum yang tersulut amarah memprotes kepala desa. Mereka menggelar aksi demonstrasi, Senin sore (12/7). Aksi tersebut berakhir ricuh dengan merusak sejumlah fasilitas umum desa.

Nunuk Winarsih, Plt Sekretaris Desa Ranupane, membenarkan hal tersebut. Pemicu utamanya adalah hajatan Romo Dukunyang harus sesuai aturan penerapan PPKM darurat. Meski pemilik hajatan setuju, sejumlah oknum tidak terima hal tersebut. "Memang sempat terjadi kerusuhan. Pemicunya salah satu warga menggelar hajatan. Dari pemerintah ingin memberlakukan kegiatan hajatan sesuai PPKM darurat. Tetapi, sejumlah warga tidak terima sehingga terjadi kerusuhan," katanya.

Akibatnya, poskamling desa, kentongan, portal besi, dan papan informasi rusak dimassa. Padahal, usia fasilitas tersebut baru setahun dibangun. "Ada tiga bangunan. Baik pos atau gapura. Kentongan hilang, portal dan papan juga rusak. yang jelas bangunannya sudah sangat rusak. Satu bangunan baru dibangun awal tahun ini. Sedangkan dua lainnya dibangun tahun kemarin," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya melakukan konsolidasi dengan warga setempat. Namun, kerugian akibat kerusakan ditaksir mencapai ratusan juta. Ke depan, fasilitas tersebut akan diperbaiki segera sesuai kemampuan desa. Tidak hanya itu, sejumlah warga yang terlibat demo tersebut meminta kades mundur. "Iya, memang seperti itu. Ada yang menuntutnya (kades, Red) untuk mundur," tambahnya.

Jurnalis: Muhammad Sidikin Ali
Fotografer: Muhammad Sidikin Ali
Editor: Hafid Asnan Editor : Safitri
#PPKM #Headline #Kades