Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Penutupan Jalan Diperluas

Safitri • Selasa, 13 Juli 2021 | 16:15 WIB
DIPERLUAS: Personel gabungan menjaga batas penutupan jalan di Basuki Rahmat, Tompokersan, kemarin. Hingga akhir PPKM darurat, perubahan arus jalan (rekayasa jalan) dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
DIPERLUAS: Personel gabungan menjaga batas penutupan jalan di Basuki Rahmat, Tompokersan, kemarin. Hingga akhir PPKM darurat, perubahan arus jalan (rekayasa jalan) dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Tingkat mobilitas masyarakat Lumajang masih tinggi. Tak heran jika Lumajang masuk zona hitam penurunan mobilitas. Hal tersebut dievaluasi langsung oleh kementerian pusat selama pelaksanaan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Oleh sebab itu, penutupan jalan mulai diperluas.

Ada delapan titik yang ditutup. Yakni Jalan Basuki Rahmat, S. Parman, alun-alun utara, alun-alun timur, alun-alun selatan, alun-alun barat, simpang empat Yos Sudarso, dan simpang tiga AR Hakim. Padahal, sebelumnya hanya ruas jalan menuju alun-alun dan malam saja ditutup. Namun, mulai hari ini, penutupan akan dilakukan selama 24 jam penuh.
Photo
Photo


Tim gabungan Covid Hunter kemarin langsung bertindak. Mereka memberikan perluasan penutupan. Mereka berjalan dari tugu Adipura hingga perempatan jalan PB Sudirman. Toko-toko yang masuk sektor nonesensial ditutup hingga 20 Juli mendatang.

Tentu hal tersebut untuk mengurangi mobilitas. Sebab, di kawasan sepanjang Jalan Basuki Rahmat dan PB Sudirman menjadi titik kumpul banyak orang. Apalagi, banyak kios bangunan dan toko berjajar. Sehingga, potensi penularan Covid-19 sangat besar terjadi.

Aipda Rima Mayangga, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang, mengimbau agar seluruh toko dan warung di sekitar kawasan Jalan PB Sudirman ditutup sementara. “Mohon kerja samanya untuk menutup pertokoan dan warung. Karena Lumajang sudah masuk zona hitam,” ujarnya.

Sementara itu, AKP Bayu Halim Nugroho, Kasat Lantas Polres Lumajang, mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan mobilitas masyarakat masih tinggi. Terutama kawasan pusat kota. Karena itu, langkah penutupan diambil.

“Setelah dievaluasi, kami ambil langkah untuk berupaya lebih giat lagi. Sebab, sejak sosialisasi dan penegakan seperti operasi yustisi serta upaya lain, ternyata kesadaran masyarakat masih rendah. Sehingga, kami lakukan upaya rekayasa jalan untuk membatasi ruang dan gerak di kawasan pusat aktivitas masyarakat,” katanya.

Dia berharap, penutupan tersebut dapat menyadarkan masyarakat sekitar. “Minimal, ini mengurangi keinginan masyarakat untuk melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat di luar rumah. Kecuali kepentingan mendesak. Jika sudah bisa ditekan intensitas mobilitasnya, maka interaksi akan berkurang dan kiranya bagi yang terpapar bisa dikurangi,” harapnya.

Jurnalis: Muhammad Sidikin Ali
Fotografer: Muhammad Sidikin Ali
Editor: Hafid Asnan Editor : Safitri
#PPKM