Kejadian itu berlangsung pada Selasa (06/07) pukul 22.00. Seperti biasa, petugas gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP Lumajang, dan Dinas Kesehatan Lumajang menyisir beberapa lokasi yang masih mengundang kerumunan. Termasuk salah satu warung kopi di Desa Condro, Kecamatan Pasirian.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu mengatakan, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung, petugas gabungan rutin melaksanakan operasi pada malam hari. Mereka menyasar warung atau tempat-tempat yang masih ramai buka melebihi pukul 20.00.
"Ketika kami masuk salah satu warung kopi, ada satu meja yang di isi banyak pemuda. Sampai di mejanya petugas curiga. Kok itu matanya merah. Kemudian, bau-baunya kok seperti bau alkohol. Akhirnya, kami langsung keliling dan menemukan beberapa botol tanggung berisi minuman oplosan di sekitar warung," jelasnya.
Sontak, kejadian itu memicu amarah petugas. Sebab, bukannya berdiam diri di dalam rumah, mereka justru berkerumun di dalam warung. Lebih lagi, mereka didapati menenggak miras oplosan. Minuman yang diracik dari alkohol 70 persen dan beberapa minuman suplemen berenergi sebagai campuran.
"Nah, dari situ 12 pemuda itu langsung dites swab sama petugas. Benar saja, satu di antaranya ada yang positif. Lalu, kami bawa ke kota untuk disarankan menjalani isolasi. Serta petugas juga melakukan penanganan, baik tracing maupun penanganan-penanganan lainnya," tambahnya.
Sementara, 11 pemuda lainnya diberi sanksi dan dipersilakan pulang ke rumah masing-masing. Mereka juga disarankan untuk menjalani isolasi sendiri di rumah masing-masing.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Radar Digital