Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga mengatakan, adanya e-tilang sebenarnya sudah lama. Muncul kembali dalam visi calon kapolri yang baru. Kondisi tersebut akhirnya menjadi program kepolisian di daerah.
Ketersediaan CCTV di Lumajang, menurutnya, hanya sebatas di perkotaan. Itu pun di Lumajang Kota hanya terpasang beberapa tempat saja. Seperti pertigaan Sukodono, simpang lima, simpang empat, dan Tugu Adipura.
Dia mengakui, memang tidak semua CCTV sudah memenuhi standar. Kebanyakan dari alat tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan pada aplikasi yang dibuat oleh Polda Jatim dan Mabes Polri.
Angga, sapaannya, juga menyampaikan, Polres Lumajang bersama pemerintah daerah sudah menyiapkan pengadaan CCTV yang sesuai standar tersebut. “Sudah ada rencana kemarin terkait pengadaan CCTV di beberapa lokasi yang rawan,” ucapnya. Selain bertujuan untuk mengidentifikasi tindak kejahatan, juga bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Pemasangan CCTV memang lebih banyak di wilayah kota. Sebab, aktivitas warga lebih menumpuk. Dari segi aplikasi dan pemrograman sudah ada dan hanya mengikuti aplikasi yang telah dibuat pusat. “Namun, untuk pengadaan alatnya memang menunggu kapolri baru sertijab dulu, karena memang itu jadi program unggulannya,” tuturnya. Editor : Safitri