Staf Bina Marga, Dinas Pembanguan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang Subowo menyatakan, pembangunan bronjong akibat adanya longsor itu memakan waktu cukup lama. Berlangsung selama 30 hari. Namun dalam proses pembiayaan cukup mahal. Memakan biaya di bawah Rp 200 juta.
Dirinya menyayangkan karena bangunan tersebut sedianya adalah untuk penahan tanah supaya tidak longsor. Namun, bronjong tersebut malah dijadikan tempat pembuangan sampah dadakan. Rata-rata berasal dari limbah rumah tangga. Terutama sampah yang dibungkus plastik.
Dia juga mengakui, dari proses pembangunan ada kekurangan. Berupa papan peringatan larangan membuang sampah. Rencananya dalam waktu dekat akan diberikan papan imbauan untuk berhati-hati dalam berkendara. Kedua, akan diberi papan untuk tidak membuang sampah di tempat tersebut. Editor : Safitri