Pelanggar yang balik kanan itu adalah AZ, 30, warga Desa Sumberejo, Sukodono. Dia memutuskan putar balik ketika ada operasi karena tidak membawa surat izin mengemudi (SIM). Namun, petugas langsung menindaknya.
Kasatlantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialisasi safety riding. Namun, masih saja ada yang melanggar. Padahal, pelanggaran kelengkapan berkendara menjadi salah satu penyebab kecelakaan. “Kami melakukan operasi dengan sistem hunting,” jelasnya.
Dijelaskannya, tahun ini, selain pemantauan terhadap pengendara yang tidak memakai kelengkapan berkendara, juga dipantau mereka yang tidak patuh protokol kesehatan. Harapannya, bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas juga mencegah persebaran Covid-19.
Perlu diketahui, Operasi Zebra Semeru diselenggarakan sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020. Ada 7 hal yang menjadi penekanan. Penindakannya pada pengendara yang tidak memakai helm, tidak memakai masker, melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, mengoperasikan ponsel saat berkendara, dan pengendara dengan muatan berlebih.
Foto: HUMAS Editor : Safitri