Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Anggaran Korona Hanya Terserap 25 Persen

Safitri • Rabu, 22 Juli 2020 | 20:34 WIB
MASALAH SERIUS: Sejumlah anggota DPRD Komisi C dan D menemukan beberapa persoalan ketika membahas penanganan korona dalam hearing yang berlangsung kemarin (21/7). Pasalnya, masih ada anggaran yang bisa dimaksimalkan lebih baik untuk menekan penyebaran Cov
MASALAH SERIUS: Sejumlah anggota DPRD Komisi C dan D menemukan beberapa persoalan ketika membahas penanganan korona dalam hearing yang berlangsung kemarin (21/7). Pasalnya, masih ada anggaran yang bisa dimaksimalkan lebih baik untuk menekan penyebaran Cov
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Serapan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ternyata tak maksimal. Dari Rp 177,1 miliar yang dialokasikan, hanya sekira 25 persennya yang sudah terealisasi, atau kurang lebih Rp 45,6 miliar.

Kondisi tersebut terungkap saat hearing bersama beberapa OPD di gedung DPRD, kemarin (21/7). Pelaksanaan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memang agak molor dari yang dijadwalkan. Dari yang semula dijadwalkan oleh Komisi C dan Komisi D pukul 09.00, nyatanya baru terlaksana di atas pukul 10.00.

Anggota Komisi D DPRD Lumajang Idris Marzuqi Lumajang mengatakan, banyak persoalan sederhana yang dibiarkan, justru membuat resah warga. Misalnya mengenai pelayanan rapid test. Sebelumnya sempat gratis, tetapi tidak mengakomodasi seluruh kebutuhan warga. Kebanyakan warga memilih membiayainya sendiri.

"Sepengetahuan saya, masih banyak kekurangan. Beberapa puskesmas masih banyak kekurangan masker. Anggaran banyak, tapi masih kekurangan masker. Kedua, ketika kabupaten lain jemput bola dengan menggelar sejumlah rapid test, di Lumajang malah baru mulai, dan habis lagi," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktafiani mengaku kaget dengan jumlah anggaran yang mencapai ratusan miliar. Kenaikan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan lembaga legislatif. "Memang itu kewenangan pemerintah daerah, tetapi kita juga harus diberi tahu agar pengawasan bisa maksimal," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lumajang Bayu Wibowo mengaku kewalahan melayani kebutuhan warga terkait rapid test. Sebab, harga terus menyusut menurun. Sementara, ketika pengadaan, harganya cukup mahal. Namun keputusan terakhir, biaya mandiri ditarif sekitar Rp 150 ribu untuk sekali tes.

Dengan anggaran yang masih tersisa, penjagaan dan pelayanan kesehatan di perbatasan sekarang dialihkan. Operasi di beberapa titik kabupaten akhirnya terus dilakukan secara masif. "Kita maksimalkan itu. Jadi, beberapa OPD kita minta dijadwal bergantian menekan penyebaran," pungkasnya. Editor : Safitri
#Covid-19 #APBD