Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kasus TBC di Kabupaten Jember Terbanyak Kedua, Berikut Data-data Lengkapnya

Radar Digital • Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:05 WIB

 

Ilustrasi TBC
Ilustrasi TBC
 

PATRANG, Radar Jember - Kasus tuberkulosis (TBC) di Jember menunjukan angka yang cukup mengejutkan.

Jumlah penyakit akibat infeksi Mycobacterium tuberculosis itu menduduki posisi terbanyak kedua dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Hal tersebut tentu harus mendapatkan perhatian serius.

Sebab, penyakit ini mudah menular dari penderita ke orang lain.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, data penemuan kasus TB selama 2024 mencapai 4.419 kasus.

Sebanyak 104 kasus di antaranya merupakan kasus TB resisten obat (RO), serta 439 kasus lainnya merupakan TB anak.

Penyakit ini menular melalui droplet yang dikeluarkan oleh penderita, baik saat bersin, berbicara, maupun batuk.

Jumlah kasus tersebut membuat Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris terkejut.

Dia tidak menyangka kasus penyakit menular itu banyak ditemukan di Kota Suwar-Suwir.

“Membuat kami miris, memprihatinkan sekali. Bahwa kasus TBC di Jember terbanyak kedua di Jawa Timur,” katanya.

Oleh sebab itu, dia berharap para penderita segera mendapatkan penanganan atau pengobatan yang sesuai.

Sehingga tingkat kesembuhannya akan lebih besar.

Pemerintah pusat juga menyiapkan program pengobatan gratis bagi penderita TBC.

“Mereka harus mengikuti program untuk penyembuhan. Itu harapan kami,” imbuhnya.

TBC terbagi menjadi dua tipe, yakni resisten obat (RO) dan sensitif obat (SO). Ada metode pengobatan baru bagi penderita TB RO.

Metode itu dikenal dengan istilah BPaLM, akronim dari nama obat yang digunakan yakni bedaquilin, pretomanid, linezolid, moxifloxacin.

Obat itu bisa didapatkan di rumah sakit serta hampir seluruh puskesmas yang ada.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr Hendro Soelistijono menyampaikan, drop out atau pasien yang berhenti mengonsumsi obat sebelum waktunya, merupakan tantangan yang harus dihadapi dalam penanganan TB RO.

Masih banyak penderita yang melakukan hal itu, karena merasa dirinya sudah sembuh.

Padahal seharusnya penderita dinyatakan sembuh ketika ada diagnosis dari dokter yang menyatakan kuman dalam tubuh negatif.

Untuk memastikan penderita TBC RO mengonsumsi obat dengan konsisten, Pemkab Jember membentuk tim pengawas minum obat (PMO).

Anggotanya mulai dari kader posyandu hingga keluarga terdekat penderita.

Mereka bertugas mendampingi penderita mengonsumsi obat sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Jangan sampai putus obat, hingga dinyatakan sembuh oleh dokter,” tegasnya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Paru RSD dr Soebandi Jember, dr Wahyu Agung Purnomo SpP FAPSR, menyampaikan, penderita TB RO dengan metode BPaLM bisa sembuh dalam jangka waktu enam bulan.

Tingkat efektivitas pengobatan yang dilakukan dalam jangka waktu itu tidak kalah dengan pengobatan jangka panjang.

“Pengobatan ini minim efek samping, dibandingkan dengan pendahulunya,” pungkasnya. (ham/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Jember #TBC #DINKES