TEGALBOTO, Radar Jember – Pertunangan merupakan masa peralihan antara lamaran dengan pernikahan. Lewat pertunangan tersebut kedua belah keluarga pun sepakat untuk telah sepakat untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Namun, masyarakat di Jember masih banyak pertunangan sekaligus melangsungkan pernikahan siri. Alhasil budaya itu pintu gerbang Pernikahan Usia Anak (PUA).
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember (Unej) Erwin Nur Rif’ah yang melakukan mini riset tentang budaya pertunangan secara kualitatif mengatakan, rata-rata pertunangan anak terjadi di usia SMP dan SMA. “Kenyataan di lapangan mayoritas pertunangan dibarengi dengan perkawinan siri,” paparnya.
Dosen mata kuliah promosi kesehatan dan ilmu perilaku itu menyebut, setelah pernikahan siri tersebut orang tua pun mulai kendor dalam pengawasan. Meskipun tidak tinggal dalam satu atap. Itu artinya, sangat dimungkinkan terjadi hubungan seksual di antara mereka. Banyak musabab yang menjadi akar budaya pertunangan anak itu timbul. Adanya keyakinan atau mitos bahwa pantang menolak lamaran pertama, karena takut sulit jodoh. Anggapan masyarakat tentang perawan tua juga menjadi sesuatu yang ditakuti. “Padahal tidak ada batas yang usia jelas perawan tua yang bisa mereka (orang tua, Red) terangkan,” katanya menjabarkan mini riset yang dilakukan bersama SuaR Indonesia itu.
Tafsiran pada ajaran agama Islam mengenai anjuran menikahkan dan menerima lamaran juga menjadi dasar budaya itu ada. Padahal, ada banyak hukum menikah. Ini juga berkaitan dengan kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi (kespro). Sehingga, tafsir agama yang dimaksud tidak dibarengi dengan pengetahuan bahaya perkawinan anak. “Ini paradoks, karena menjadikan agama sebagai dasar tapi perilaku setelahnya tidak mencerminkan, misalnya saja usai pertunangan tapi bebas melakukan interaksi padahal belum sah,” paparnya.
Rasa bangga bisa bertunangan menjadi alasan lainnya. Begitu juga alasan ekonomi kerap menjadi sebabnya. Ada keinginan memperbaiki finansial keluarga sehingga pertunangan itu harus dilakukan. Yang paling ironis, pergaulan bebas akhirnya membuat keterpaksaan melakukan pertunangan. Media sosial, menjadi salah satu hulu yang disebutkan.
Dari berbagai rentetan penyebab budaya pertunangan anak, ada banyak solusi yang ditawarkan untuk mengikisnya pelan-pelan. Misalnya saja memperkuat peran elemen masyarakat. Mulai dari memperketat administratif hingga memberikan edukasi secara masif. Menggunakan simpul-simpul masyarakat untuk memberikan edukasi. Bisa di sekolah bahkan melalui pengajian, karang taruna, hingga khutbah Jumat. “Maka peran tokoh agama sangat penting,” imbuh Erwin.
Pengoptimalan peran guru BK sangat disarankan untuk memberikan pendampingan kepada anak. Mendorong agar anak bisa memandang dan menentukan cita-citanya, sehingga pikirannya terpacu pada mengejar pendidikan. Sedangkan cara edukasi yang bersifat ceramah dianggap kurang efektif pada anak. Untuk menata dan membuka mindset, anak bisa diarahkan untuk didorong mengikuti organisasi yang di dalamnya juga diselipkan pendidikan kespro. (sil/dwi)
Editor : Radar Digital