PATRANG, Radar Jember - Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan pergantian status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi, Rabu (21/6). Pernyataan tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Jember dan sekitarnya.
Pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi itu memengaruhi berbagai aturan yang biasanya mensyaratkan bukti vaksin, menjadi tidak berlaku.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Dokter Hendro Sulistijono. “Vaksinasi tidak lagi menjadi syarat wajib perjalanan menggunakan transportasi, baik kereta api maupun pesawat,” terangnya.
Sebenarnya, kata dia, Jember sudah sejak lama, sudah cukup syarat, menjadi wilayah dengan status endemi. Ini dilandasi oleh laporan kasus harian yang terkonfirmasi setiap hari rata-rata nol.
Selain itu, angka kekebalan warga Jember karena efek vaksinasi sudah mencapai 99 persen. “Tapi, pada waktu itu kami tidak bisa mengatakan sepihak sebelum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat,” paparnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (22/6).
Dikatakan endemi apabila angka kasus yang dilaporkan setiap harinya mendekati nol secara nasional. Hal itulah yang sudah terjadi di Indonesia.
Menurutnya, enam bulan yang lalu Jember sudah mengalami demikian. Dengan adanya pernyataan resmi dari Presiden, Jember benar-benar resmi berganti status endemi juga.
Hingga berita ini ditulis, kemarin, Hendro menjelaskan, tidak ada kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Jember. Bahkan selama beberapa minggu ini.
Meski begitu, pria yang jabatan definitifnya sebagai asisten 3 itu meminta masyarakat tetap waspada dan tidak lalai karena berubahnya status tersebut. “Sampai hari ini kasusnya nol,” ucapnya.
Harapannya, masyarakat Jember tetap menerapkan kebiasaan pada saat pandemi dengan mencuci tangan dan menggunakan masker jika sedang sakit.
Dikatakan, masyarakat sudah banyak yang mulai sadar dan kebiasaannya terbentuk untuk menerapkan hidup bersih dan sehat. Kebiasaan baru tersebut akibat dari adanya pandemi selama dua tahun.
Meski sudah dinyatakan sebagai endemi, lanjutnya, warga Jember tetap diharapkan untuk melakukan vaksinasi sampai booster 2. Walaupun memang sudah tidak ada anjuran. Sebab, pihaknya juga tidak ada target dan kewajiban lagi untuk membuat masyarakat mau divaksin.
Vaksin Covid-19 masih bisa didapatkan warga Jember di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes). Tidak semua puskesmas, kata Hendro, yang menyediakan. Akses untuk mendapatkan vaksin sampai saat ini juga masih diberikan secara gratis. (sil/c2/nur)
Editor : Safitri