BACA JUGA : Fahim Terdakwa Kasus Dugaan Pencabulan Menangis di Pelukan Ibunda
Venomous keeper atau orang-orang yang mendalami bidang tentang ular berbisa, Moch. Yusuf Rikri, mengatakan, terdapat penanganan pada korban gigitan ular berbisa mulai ringan hingga berat. Selain penanganan umum yang sering disosialisasikan kepada masyarakat terkait gigitan ular berbisa, Yusuf juga mempelajari cara penanganan bagi warga yang jauh dari fasilitas medis.
Dia mengatakan, korban yang terkena gigitan ular berbisa, kuncinya adalah penanganan pertamanya. Penanganan pertama yang salah dapat membahayakan nyawa korban. “Banyaknya kasus kematian yang disebabkan ular berbisa kepada manusia, berawal dari penanganan pertama yang diberikan pada korban kurang tepat,” jelasnya.
Gigitan ular berbisa menjadi keadaan darurat yang harus secepatnya ditangani medis. Ketika tergigit ular berbisa mematikan yang ada di Indonesia, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama adalah imobilisasi, yaitu hal yang paling umum dilakukan untuk korban gigitan ular guna mencegah racun ular cepat menyebar ke tubuh melalui peredaran darah. “Ikat bagian yang terkena gigit, tapi jangan terlalu kencang. Biarkan peredaran darah tetap mengalir meski sedikit,” ucapnya.
Ketika sudah ditangani medis, Yusuf juga tetap menyarankan agar ikatan tidak dilepas terlebih dahulu, sebelum pemberian serum antibisa ular. Hal paling penting, kata dia, upayakan korban agar tidak panik dan tidak banyak gerak untuk memperlambat pembekuan darah. Bila perlu buatkan penahan badan, saat gigitan di tangan ataupun kaki. “Terpenting juga, jangan membuang racun dengan cara menyedot menggunakan mulut,” tegasnya.
Menurut dia, menyedot racun ular lewat mulut hanya ada di film. Jika benar-benar dilakukan cukup berbahaya. Sebab, racun ular bisa saja masuk ke tubuh orang yang menyedot lewat mulut. “Kalau yang nyedot itu mulutnya sariawan, bisa atau racun ularnya bisa masuk dari sana,” tuturnya.
Cara ekstrem lainnya, yaitu lakukan penyobekan di bagian yang dialiri racun atau bisa ular. “Robek sekitar 10 cm pada bagian yang terlihat dialiri racun ular. Terdapat perbedaan warna pada bagian yang dialiri racun ular di tubuh korban. Keluarkan racun ular melalui area yang sudah dirobek secara perlahan,” paparnya.
Dalam merobek tersebut, alat yang digunakan harus steril terlebih dahulu untuk mengurangi risiko tetanus atau lainnya. “Keempat, segera lakukan penanganan medis. Lebih tepat jika ditangani langsung oleh pihak medis. Pemberian serum untuk racun ular harus segera dilakukan demi keselamatan korban,” pungkasnya. (mg1/c2/dwi) Editor : Safitri