BACA JUGA : Tanggap Bencana Ijen Bondowoso, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
Berdasarkan pantauan Radar Jember di lokasi posyandu, terdapat beberapa perbedaan nyata pada alat ukur tinggi yang digunakan. Di salah satu posyandu yang berada di wilayah Sumbersari, pengukuran tinggi badan untuk bayi menggunakan alat ukur hasil cetakan. Sementara, pada puskesmas yang berada di wilayah Mangli menggunakan alat ukur tinggi badan infantometer.
Kepala Puskesmas Mangli dr Nur Rahman mengatakan, untuk anak yang belum bisa berdiri, umumnya menggunakan alat infantometer. Pada prinsipnya tinggi badan diukur dari ubun-ubun sampai tumit secara tegak lurus. “Diharapkan semua posyandu menggunakan alat dan metode yang sama. Untuk balita yang sudah bisa berdiri menggunakan alat ukur microtoise,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Koeshar Yudyarto mengatakan bahwa infantometer digunakan untuk bayi yang kurang dari usia dua tahun, atau bawah dua tahun (baduta). Terkait perbedaan alat ukur tinggi, dia mengatakan boleh menggunakan alat apa saja, yang penting sesuai dengan alat ukur yang standar.
Untuk alat ukur infantometer, dia mengatakan, sudah sesuai dengan standar. Sedangkan untuk alat ukur tinggi badan yang dicetak, harus dicek ulang dengan meteran standar. “Maksudnya alat ukurnya dikalibrasi dengan alat ukur standar,” terangnya. Kalibrasi yaitu pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkan dengan standar yang ada.
Terkait akurasi hasil data, dr Koeshar menyatakan bahwa penggunaan alat pengukur tinggi badan infantometer akan jauh lebih baik dibanding menggunakan hasil cetakan banner. “Iya, jelas data akan lebih akurat,” pungkasnya. (cad/c2/bud)
Editor : Safitri