BACA JUGA : Finalis Asal Indonesia berpartisipasi di Barbie YCB A Champion for Change
Saat itu menceritakan, keluarganya tidak bisa menikmati layanan kesehatan gratis saat istrinya, Muna, tengah proses persalinan. Padahal, program kesehatan gratis dengan tagline Jember Pasti Kueren sering kali digaungkan Pemkab Jember. Akan tetapi, layanan kesehatan gratis itu seperti ternodai, karena ternyata tidak gratis. "Kami merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Pak Sukra ini. Karena semangat Pak Bupati dengan tagline Jember Pasti Kueren itu tidak sesuai dengan harapan," sesal Achmad Dhafir Syah, anggota Komisi D DPRD Jember, seusai menemui warga tersebut.
Dalam pengakuan Sukra, istrinya yang saat itu tengah proses persalinan di Puskesmas Sumberjambe tidak bisa mengklaim biaya perawatan ke BPJS ataupun melalui Program Jember Kueren. Dia akhirnya harus merogoh kocek mandiri sebesar Rp 1,34 juta. Biaya persalinan Rp 1,14 juta dan biaya obat-obatan sekitar Rp 200 ribu. "Kenapa masih disuruh bayar? Katanya di Jember ini pelayanan kesehatan gratis. Saya seperti dibodohi," kata Sukra.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta itu mengaku tidak habis pikir. Sebab, alasan yang ia terima ketika tidak bisa mengklaim biaya, dikarenakan istrinya tidak memiliki buku riwayat kontrol selama masa kehamilan atau buku KIA (kartu ibu dan anak). "Saya sempat periksa ke seorang bidan, karena istri saya itu tidak hamil, hanya ada semacam kelainan di perutnya. Tapi, saya meyakini itu hamil, hingga sampai melahirkan kemarin," ungkap dia.
Tak terhenti di situ, Sukra juga mengaku mendapat perlakuan layanan yang kurang mengenakkan. Seperti dibentak-bentak dan ditunjuk-tunjuk oleh petugas. Merasa hal itu merugikan dirinya, Sukra lantas mencari keadilan untuk istrinya dengan mendatangi Komisi D, lengkap dengan bukti-bukti pembayaran dan kwitansi penebusan obat. "Kenapa harus seperti itu, kita ini warga miskin, sedang sakit, kok seperti tidak ada nurani. Karena itu, saya datang ke dewan," gerutunya.
Anggota Komisi D DPRD Jember Gembong Konsul Alam menilai, kejadian yang menimpa Sukra itu patut menjadi perhatian bersama. Sebab, selama ini pemerintah telah menyediakan layanan kesehatan gratis dengan adanya BPJS, termasuk mengaver biaya obat-obatan.
Selain itu, Pemkab Jember sudah memiliki program Jember Pasti Kueren yang juga menggratiskan biaya perawatan di kelas tiga, dengan jargon hanya membawa KTP. "Kami tidak ingin berprasangka, tapi atas pengakuan Pak Sukra ini, patut kiranya dievaluasi, sebenarnya apa yang terjadi itu kesalahan sistem atau pelaku sistemnya," beber Gembong.
Komisi D dalam waktu dekat berencana akan memanggil semua puskesmas di Jember untuk dilakukan forum evaluasi. Sekaligus mengorek sejauh program dan layanan kesehatan gratis, baik yang ditanggung BPJS maupun oleh Pemkab Jember, itu berjalan. "Jumat (6/1) besok ini, insyaallah kami panggil semua puskesmas untuk mengklarifikasi dan evaluasi," imbuh Gembong.
Terpisah, Kepala Puskesmas Sumberjambe dr Sukron Nanda Firmansyah mengaku belum mengetahui detail persoalan tersebut. Ia sekadar menjanjikan hal itu akan ditelusuri dulu. "Kami akan kroscek lagi, karena saya juga baru mendengar persoalannya," akunya saat dikonfirmasi melalui telepon, kemarin. (mau/c2/nur) Editor : Safitri