BACA JUGA : Sekitar 60 Ton Sampah per Hari, Prasarana TPA di Bondowoso Kurang Memadai
Penggunaan MSG telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 11 Tahun 2019 sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) Penguat Rasa. Penggunaannya wajib dicantumkan dalam label pangan olahan apabila MSG ditambahkan dalam formulasi pangan tersebut. MSG dapat menjadi pengganti rasa gurih. ”MSG menguatkan rasa atau meningkatkan rasa gurih daging, keju, dan pangan berbasis rasa savoury.”ungkap Hanifah.
Hal ini karena MSG bersinergi dengan senyawa dalam pangan seperti inosinat dan guanilat serta senyawa lain, dengan adanya garam NaCl.MSG mempunyai rasa, yaitu rasa umami atau rasa seperti daging (meat like), yang merupakan rasa dasar kelima, selain asin, asam, manis, dan pahit. Sebab, MSG memiliki reseptor sendiri di permukaan lidah. Rasa dasar kelima itu baru diperkenalkan sekitar 25 tahun terakhir sejak reseptor rasa umami ditemukan.
Sumber MSG dari bahan hewani seperti daging, ikan, telur, dan seafood, sedangkan bahan nabati seperti tomat, kentang, jamur merang, jamur kancing, kacang-kacangan, rumput laut kombu, dan sebagainya. MSG juga terdapat dalam ekstrak ragi atau yeast extract (sekitar 4,4 persen) sering digunakan sebagai bahan baku seasoning atau bumbu kaldu. Demikian pula kaldu jamur kancing mengandung MSG sekitar 2,2 persen berat kering.
”MSG memiliki acuan nilai ADI (acceptable daily intake) untuk asupan harian sebagai not specified atau tidak dinyatakan. Ini berarti MSG adalah bahan aman,” kata Hanifah.MSG sendiri mengandung natrium dan dapat memicu darah tinggi atau hipertensi apabila dikonsumsi dalam jumlah tinggi. Jumlah MSG sebesar 15 gram (sekitar satu sendok makan) per hari apabila dikonsumsi, telah memiliki natrium 2 gram, yaitu 100 persen anjuran asupan maksimum untuk natrium per hari menurut Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 agar terhindar dari hipertensi.
”Penggunaan MSG sebesar ini harus dihindari, sebab natrium terdapat secara alami dalam bahan pangan, dan apabila ditambahkan garam dapur dalam pangan yang dikonsumsi, asupan natrium berlebihan dan berisiko hipertensi,” ungkap Hanifah. Dalam sebuah studi di daerah Jakarta dan Bogor, asupan MSG rata-rata sekitar 2,0-2,1 gram per orang per hari. Dalam asupan MSG rata-rata itu terkandung makna asupan natrium sebesar 14 persen dari anjuran dalam Permenkes.
”Hal ini masih dapat diterima untuk konsumsi jangka panjang yang aman dari terkena risiko hipertensi,” kata Hanifah. Penggunaan MSG juga untuk mengurangi asupan garam NaCl atau garam dapur karena senyawa itu dapat meningkatkan intensitas rasa asin dari garam dapur. Pengurangan garam bisa sekitar 32 persen dari penggunaan garam yang normal. (&*)
Editor :Winardyasto HariKirono
Foto:Istimewa
Sumber Berita:jawapos.com
Editor : Safitri