Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pastikan Tidak Menjual Lima Jenis Obat Sirup

Safitri • Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:01 WIB
PENGECEKAN: Dinkes Jember bersama tim supervisi melakukan sidak di 12 titik apotek dan toko obat, kemarin (25/10). Hasilnya tidak ada yang menjual obat sirup yang dilarang oleh Kemenkes.  
PENGECEKAN: Dinkes Jember bersama tim supervisi melakukan sidak di 12 titik apotek dan toko obat, kemarin (25/10). Hasilnya tidak ada yang menjual obat sirup yang dilarang oleh Kemenkes.  
KALISAT, Radar Jember – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember bersama tim gabungan terus melakukan sidak ke toko obat dan apotek. Penyisiran di 12 titik daerah Jenggawah dan Jember Kota, kemarin (25/10) tidak menemukan lima obat sirup yang dilarang tersebut dijual.

BACA JUGA : Waspada Ancaman Krisis Pangan Dunia, 11 Komoditas Pertanian Jadi Perhatian

Dinkes bersama dengan Siedokkes Polres Jember, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jember, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jember, Satpol PP, dan Diskominfo melakukan sidak di beberapa wilayah. “Hari ini kami melanjutkan supervisi gabungan melanjutkan dari kemarin (lusa, Red) dengan bersinergi dengan berbagai pihak,” jelas dr Yeni AR Tanjung selaku sub coordinator kefarmasian dan alat kesehatan pada Dinkes Jember.

Mewakili Plt Kepala Dinkes dr Lilik Lailiyah, dr Yeni dan tim mendatangi 12 titik yang ditinjau. Diantaranya Kimia Farma Gajah Mada, toko obat sinar Gloria Kaliwates, Apotek Mulya Putra, Apotek Legowo, Apotek Rajawali Rambipuji, serta Apotek Bima Gajah Mada.

Lanjutnya, tim supervise pada hari ini melakukan pemantauan dan pengawasan terkait edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkaitan dengan peredaran lima jenis obat sirup yang dilarang. “Harapannya semua pihak mematuhi surat dari Kemenkes,”ucap yeni

Lanjutnya, sementara ini hasil supervisi apotek dan toko obat sudah menurunkan atau pengamanan dari etalase untuk kelima obat sirup yang dilarang tersebut. Bahkan, ada juga apotek yang menulis tidak menjual semua jenis obat sirup.

Dia menambahkan, beberapa apotek, juga mengembalikan kelima obat sirup tersebut ke distributor atau pedagang besar farmasi. Dinkes bersama tim supervisi gabungan akan terus melakukan sidak untuk pemantauan dan pengawasan (mg3/c1/dwi) Editor : Safitri
#Jember #obat sirup