BACA JUGA : Aneh Bin Ajaib Ada Ada Nama Orang Mati Masuk Data Anggota Parpol
Dalam konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, Minggu, Penny K Lukito, Kepala BPOM RI mengatakan bahwa dari daftar tersebut 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirop.
“Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan,” kata Penny. Sementara itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat dan dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan.
Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG.
Obat aman diminum tersebut sesuai petunjuk BPOM adalah Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilinm, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirup.
Selain itu pula, Etamox syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop, Vestein (Erdostein), Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro syrup, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, dan Eritromisin. Sebelumnya, telah diumumkan 102 merek obat siro dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut.
Menkes Budi Gunadi Sadikin, bahan polietilen glikol sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama berada pada ambang batas aman. Namun, ketika formula campuran tersebut buruk maka polietilen glikol bisa memicu cemaran EG dan DEG. (*)
Editor;Winardyasto HariKirono
Foto:antara/HO/Sutterstock
Sumber Berita:jawapos.com Editor : Safitri