Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ganti Sirup dengan Puyer, Imbau Obat Sesuai Resep Dokter

Maulana Ijal • Minggu, 23 Oktober 2022 | 18:28 WIB
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sulawesi Tenggara, Hasmudin, Sabtu (22/10/2022)
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sulawesi Tenggara, Hasmudin, Sabtu (22/10/2022)
Kendari, RADARJEMBER.ID - Seluruh masyarakat diimbau tidak sembarang menggunakan obat tanpa ada resep dokter, demikian disampaikan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sulawesi Tenggara, Hasmudin, di Kendari, Sabtu (22/10).

https://radarjember.jawapos.com/kesehatan/23/10/2022/kemenkes-umumkan-200-vial-obat-fomepizole-injeksi-didatangkan-ke-indonesia/

"Jadi harus ada resep dokter karena yang menjadi masalah gagal ginjal akut misterius ini banyak disebabkan oleh obat-obatan itu, sehingga ada edaran bahwa ada beberapa obat harus disetop, jangan dipakai atau digunakan oleh dokter khususnya berupa sirop," katanya.

Pihaknya telah melakukan persiapan sarana dan prasarana rumah sakit terkait dengan munculnya penyakit gagal ginjal akut misterius yang menyerang ratusan anak di Indonesia.

"Langkah sesuai dengan surat dari Kementerian Kesehatan, Tim Komite Farmasi telah mengeluarkan surat kepada semua dokter agar tidak memakai dulu obat-obatan yang dilarang (obat sirup, red.)," katanya.

Dokter Spesialis Bedah RSUD Bahteramas ini, mengimbau masyarakat tidak membeli obat sembarangan tanpa ada pemeriksaan dokter.

"Saya sudah bicara dokter ahli anak, sejak surat edaran itu keluar bahwa obat buat anak-anak bukan lagi sirup, tapi puyer ini tablet yang diracik," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, dokter ahli anak telah mengawasi semua pasien yang masuk di Rumah Sakit Bahteramas dengan keluhan gagal ginjal.

"Karena ini akan dilaporkan sampai ke Kementerian Kesehatan, terkait munculnya penyakit gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia itu," jelasnya.

Penggunaan obat sediaan cair atau sirup untuk sementara waktu dilarang. Pihak penyedia obat juga dilarang untuk menjual jenis obat sirop berkaitan dengan munculnya penyakit gagal ginjal akut misterius yang menyerang ratusan anak di Indonesia.

Larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan(Kemenkes)bernomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sultra Putu Agustin Kusumawati mengatakan saat ini pihaknya mengirim sampel darah dua kasus anak meninggal diduga gagal ginjal akut untuk diperiksa di laboratorium Kementerian Kesehatan.

"Baru diduga belum dikatakan bahwa itu betul-betul gagal ginjal akut yang progresif atipikal. Sudah dilakukan pengambilan sampel darah," katanya.

Dinas Kesehatan setempat juga mengambil sampel obat-obatan yang sudah dikonsumsi oleh para anak yang meninggal tersebut yang juga dikirim ke Kementerian Kesehatan.

Dia menyebut dua kasus diduga gagal ginjal akut pada anak merupakan warga Kabupaten Konawe yang sempat di rawat di Rumah Sakit Bahtermas Kendari dan satu anak lainnya yakni asal Kabupaten Buton Selatan sempat dirawat di Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau.

"Pasiennya memang sudah meninggal satu dari Kabupaten Konawe dan satu dari Buton Selatan," katanya. (*)

Foto : ANTARA/Harianto

Sumber Berita : Antara Editor : Maulana Ijal
#gagal ginjal #Penyakit