BACA JUGA: Plafon DPRD Jember Ambrol Diguyur Hujan, Kontraktor Segera Dipanggil
Pemaparan tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Menurutnya, memahami OT BKO dinilai sangat penting untuk diketahui semua pihak, mulai dari konsumen hingga pelaku usaha, bahkan tokoh masyarakat.
Kepala Loka POM Jember Any Koosbudiwati menyampaikan, OT merupakan tradisi turun-temurun, yakni obat yang berasal dari bahan tumbuhan, hewan, dan campuran lainnya. Namun, catatan pentingnya tidak boleh mengandung bahan berbahaya, seperti alkohol, kimia, dan bahan lain yang dianggap berbahaya berdasarkan pertimbangan kesehatan. "Obat tradisional itu sebenarnya baik. Namun, perlu diperhatikan kandungannya. Jika ada bahan kimianya, itu membahayakan," katanya.
Menurutnya, sejauh ini masih banyak beredar OT BKO di Jember. Hal itu berdasarkan data pengawasan yang dilakukan oleh Loka POM Jember. Pada tahun 2021, tercatat dari temuan 29 sampel tidak memenuhi syarat (TMS), terdapat 12 sampel positif mengandung BKO. Kemudian, pada tahun 2022, dari 16 sampel TMS, terdapat temuan 5 sampel positif BKO. "Obat tradisional itu mengandung BKO parasetamol dan deksametason," imbuhnya.
Temuan tersebut, lanjut Any, karena minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap dampak negatif OT BKO tersebut. Begitu pula dengan konsumen yang notabene adalah masyarakat awam. "Mereka sering menganggap OT BKO itu aman dikonsumsi, Nah, mereka ini sebenarnya tidak mengetahui kandungan bahaya yang ada di dalamnya," terangnya.
Untuk itu, pihaknya perlu melakukan pembinaan terdapat pelaku usaha yang bergerak di bidang obat tradisional. Hal itu juga termasuk salah satu upaya pencegahan OT BKO di tengah masyarakat. Bahkan, Loka POM tidak segan memberikan sanksi ketika masih ditemukan OT BKO yang dilakukan secara sengaja oleh pelaku usaha. "Nanti akan kami sanksi dengan bertahap, mulai dari sanksi tertulis, penarikan, pemusnahan, hingga penghentian sementara kegiatan," pungkasnya. (mun/c2/nur) Editor : Safitri