Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Potensi Terkena GTS, Petani Tembakau Wajib Pakai APD

Radar Digital • Selasa, 30 Juli 2024 | 02:38 WIB

 

TAK TERLINDUNGI: Petani tanpa memakai sarung tangan ataupun APD lainnya saat bersentuhan dengan daun tembakau. Padahal, terdapat potensi nikotin yang bisa masuk lewat pori-pori kulit. DOKUMENTASI JPRJ
TAK TERLINDUNGI: Petani tanpa memakai sarung tangan ataupun APD lainnya saat bersentuhan dengan daun tembakau. Padahal, terdapat potensi nikotin yang bisa masuk lewat pori-pori kulit. DOKUMENTASI JPRJ

JEMBER, RADARJEMBER.COM – Tembakau menjadi salah satu komoditas unggulan dari Kabupaten Jember. Di balik itu, daun tembakau juga menyimpan potensi bahaya bagi kesehatan.

Tak sekadar bagi perokok aktif maupun pasif, tapi juga menyasar petani tembakau yang bersentuhan langsung dengan daun tembakau basah.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember (Unej) Dewi Rokhmah menjelaskan, selama ini masyarakat mengira risiko tembakau terhadap kesehatan hanya kepada perokok aktif maupun pasif.

Namun, kata dia, ada penyakit lain, yaitu green tobacco sickness (GTS). Penyakit ini terjadi akibat penyerapan nikotin melalui kulit.

“Banyak mengira penyerapan nikotin ini hanya dari asap rokok,” tuturnya.  

Sementara itu, menurut Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Republik Indonesia pada 2018, tambah Dewi, GTS merupakan gangguan kesehatan yang disebabkan keracunan nikotin pada petani tembakau saat memanen dan mengolah daun tembakau.

“Kontak daun tembakau terhadap kulit, terutama terjadi di bagian tangan, lengan, paha, dan punggung seseorang yang sering bersentuhan secara langsung dengan tanaman atau daun tembakau yang basah. Bisa terkena embun ataupun hujan,” katanya.

Siapa yang rentan terkena GTS? Dewi menjelaskan, yaitu petani tembakau, karena mereka orang yang sering bersentuhan langsung dengan tembakau basah.

Sehingga petani yang terkena GTS memiliki gejala sakit kepala, mual, muntah, hingga gatal-gatal.

“Keluhan dirasakan 3-17 jam setelah kontak dengan daun tembakau. Lama keluhan bekisar 1 hingga 3 hari,” terangnya

Oleh karena itu, petani tembakau seharusnya memiliki SOP wajib. Baik saat panen ataupun merawat daun tembakau. Yaitu, menggunakan alat pelindung diri.

Dia menjelaskan, satu tanaman tembakau yang basah memiliki konsentrasi nikotin sebesar 9 miligram.

Sementara, bila petani tembakau tidak memakai APD, maka rentan terkena nikotin dari daun tembakau basah sebesar 600 miligram.

“Jumlah itu sama saja mengisap 36 batang rokok,” tuturnya. (abm/c2/dwi)

.

 

 

 

 

Editor : Radar Digital
#tembakau #Jember #Kesehatan