Radar Jember – Muhammadiyah menguji buku saku penghapusan sunat perempuan berbasis Islam berkemajuan di Unmuh Jember.
Penyusunan panduan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemahaman keagamaan yang mengedepankan keselamatan dan perlindungan perempuan, sekaligus menjawab tantangan tradisi yang masih berkembang di masyarakat.
Perwakilan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr Ernyasih mengatakan, buku saku tersebut disusun sebagai ikhtiar menghadirkan pemahaman Islam yang berpihak pada keselamatan perempuan.
Baca Juga: Hendak Pulang ke Puger Jember, Perahu Nelayan Hancur Dihantam Ombak di Perairan Pandanwangi Lumajang
Menurut dia, pendekatan keagamaan menjadi salah satu jalan untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan.
“Ini merupakan bentuk ikhtiar Muhammadiyah dalam menghadirkan pemahaman keislaman yang menghadirkan keselamatan perempuan,” ujarnya.
Uji coba buku saku itu dilakukan untuk menghimpun masukan terhadap materi yang telah disusun. Masukan tersebut diperlukan agar panduan yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan tujuan penyusunannya, tetapi juga dapat dipahami dan diterima dalam konteks kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Rektor II Unmuh Jember, Ns Sasmiyanto MKes menilai, persoalan sunat perempuan tidak bisa dilepaskan dari budaya yang berkembang di tengah masyarakat.
Persinggungan antara tradisi dan pemahaman agama menjadi tantangan tersendiri dalam menyampaikan dakwah.
Baca Juga: Enam Tim Pastikan Tiket 8 Besar, Laga Liga Santri Jawa Timur di Jember Makin Sengit
Sebab, praktik yang telah berlangsung turun-temurun kerap dipahami sebagai bagian dari kebiasaan yang berkaitan dengan keyakinan masyarakat.
“Perihal sunat perempuan ini beririsan langsung dengan budaya. Ini menjadi tantangan utama bagi Muhammadiyah dalam menyampaikan dakwahnya,” tuturnya.
Menurut Sasmiyanto, upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kuatnya pengaruh tradisi tersebut.
Pendekatan yang digunakan tidak cukup hanya menyampaikan pandangan keagamaan, tetapi juga perlu membangun pemahaman mengenai perbedaan antara ajaran agama dan kebiasaan yang berkembang di masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan mengenai sunat perempuan dapat dilakukan secara lebih kontekstual. Dia menambahkan, Muhammadiyah membawa semangat Islam berkemajuan dalam menyikapi persoalan yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Antrean BBM Tak Kunjung Usai, Pemkab Jember Kembali Berlakukan Kebijakan WFH ASN
Prinsip tersebut, menurut dia, menekankan pentingnya memahami ajaran agama berdasarkan landasan yang kuat, bukan semata-mata mengikuti kebiasaan yang diwariskan.
“Muhammadiyah terkenal dengan masyarakat yang berkemajuan, yang notabene agama tidak dicampur dengan budaya,” tambahnya. (dhi/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh